Satgas Pekat I Tinombala 2026 Amankan Terduga Curanmor di Palu

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu 22/02/2026 pagi.

Terduga pelaku berinisial F (24) ditangkap Satgas Pekat 1 Tinombala 2026, saat berada di kediamannya di Jalan Malaya.

Muat Lebih

Dalam proses penindakan tersebut, personel Satgas Pekat sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif.

Namun, melalui negosiasi yang cukup panjang dan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa insiden lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kompol Velly.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama tim akan bekerja maksimal mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palu.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatgas Tindak Pekat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kasubbid Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *