PEKANBARU – MEDIA ONLINENEWS.ID//Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Sutikno, Rabu (18/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, tersebut menghadirkan dialog hangat dan strategis mengenai penguatan supremasi hukum serta peran institusi penegak hukum dalam pembangunan daerah.
Dalam pertemuan itu, kedua tokoh membahas konsolidasi kelembagaan penegak hukum dan pentingnya Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
Firman Jaya Daeli—yang juga pernah menjadi anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta terlibat sebagai Tim Perumus berbagai regulasi strategis seperti UU Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan UU KPK—menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Dr. Sutikno di Riau.
Menurutnya, figur Kajati Riau mencerminkan kepemimpinan struktural Kejaksaan RI yang setara pejabat tinggi bintang dua, dengan fondasi pengalaman panjang dan meritokrasi yang kuat.
“Integritas dan kapasitas kepemimpinan beliau tumbuh dari rekam jejak panjang dalam penegakan hukum. Ini penting untuk memastikan Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai institusi penuntutan, tetapi sebagai penjaga keadilan yang berkemanusiaan,” ujar Firman.
Rekam Jejak Kepemimpinan
Sebelum menjabat Kajati Riau, Dr. Sutikno pernah menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejaksaan Agung RI, Wakil Kajati Gorontalo, Wakil Kajati DKI Jakarta, hingga Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus. Rangkaian jabatan tersebut dinilai sebagai fondasi kepemimpinan yang responsif, reformatif, dan transformatif.
Firman menegaskan, pembangunan negara hukum tidak dapat dipisahkan dari kualitas personal dan kelembagaan aparat penegak hukum. Kepemimpinan hukum, katanya, bukan sekadar soal kewenangan struktural, tetapi juga tentang karakter, visi, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.
Hukum sebagai Fondasi Pembangunan
Dalam diskusi tersebut, keduanya juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang selaras dengan agenda pembangunan daerah berkelanjutan. Supremasi hukum dipandang sebagai prasyarat utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Hukum tidak boleh berdiri dalam ruang hampa. Ia harus menjadi instrumen yang memastikan pembangunan berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Firman.
(Pdtry / Ade)






