Kejati Sulteng Tanam Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri dan Berkelanjutan

  • Whatsapp

PARIMO, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberdayakan masyarakat desa, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar kegiatan penanaman jagung di Desa Lobu Mandiri, Parigi Moutong, sebagai bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan, Kamis (12/02/2025)Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan memberdayakan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tengah, Ibu Mila Rahmat; Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Bapak Purnama, S.H., M.H.; Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Salman, S.H., M.H.; Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Dr. Musafir, S.H., S.Pd; Bupati Parigi Moutong, Bapak Erwin Burase, S.Kom; Wakil Bupati Parigi Moutong, Bapak Abdul Sahid, S.Pd; serta para pejabat lainnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan instansi terkait.

Muat Lebih

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sulteng menyatakan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi lokal, dan menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat. Program Jaksa Mandiri Pangan ini juga diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang dapat direplikasi di daerah lain, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan pasar murah yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, sebagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pangan yang terjangkau dan berkualitas. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam ketahanan pangan mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *