Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Pengawasan Program MBG, Dua SPPG Dievaluasi Usai Dugaan Keracunan

  • Whatsapp

WONOGIRI, JATENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Polres Wonogiri menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dan Koordinator SPPI Kabupaten Wonogiri, Kamis (12/2/2026) di Ruang Transit Rupatama Polres Wonogiri. Rakor tersebut membahas penguatan sinergitas dan peningkatan pengawasan Program MBG di Kabupaten Wonogiri, menyusul adanya dugaan kasus keracunan di dua SPPG.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok, S.K.M., M.M., Koordinator SPPI Kabupaten Wonogiri Pandri Prabowo, serta sejumlah pejabat utama Polres Wonogiri.

Muat Lebih

Kapolres Wonogiri menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan kualitas pelayanan serta pengawasan Program MBG berjalan optimal.

“Program MBG merupakan program pemerintah yang menjadi perhatian serius. Apabila terjadi permasalahan di lapangan, dampaknya bukan hanya teknis, tetapi juga bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat. Karena itu perlu langkah bersama untuk pencegahan dan evaluasi menyeluruh,” tegas AKBP Wahyu Sulistyo.

Kapolres menjelaskan, di Kabupaten Wonogiri terdapat dua SPPG yang diberhentikan sementara, yakni SPPG Ngadirojo dan SPPG Jatisrono, akibat dugaan keracunan. Dari hasil laboratorium yang telah dianalisis terhadap SPPG Ngadirojo, ditemukan adanya kontaminasi bakteri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan laboratorium, sampel makanan berupa semangka dan lalapan di SPPG Ngadirojo terindikasi mengandung bakteri E.coli dan Salmonella.

“Tim kami telah memberikan edukasi langsung terkait tata cara pengolahan makanan yang baik dan benar sesuai standar keamanan pangan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus di SPPG Jatisrono, sampel yang tersedia hanya susu dan dinyatakan masih layak konsumsi. Makanan nonkemasan tidak dapat dianalisis karena telah dibersihkan sebelum laporan resmi diterima.

Koordinator SPPI Kabupaten Wonogiri Pandri Prabowo menambahkan, kedua SPPG tersebut telah diberhentikan sementara sebagai bentuk tindak lanjut. Ia juga menyampaikan kebijakan baru terkait penyimpanan sampel makanan.

“Jika sebelumnya sampel disimpan 1×24 jam, kini diwajibkan menjadi 3×24 jam sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kejadian menonjol,” ungkapnya.

Selain itu, disepakati bahwa akan dilaksanakan pengecekan dan evaluasi lanjutan terhadap SPPG, guna memastikan standar higienitas dan keamanan pangan benar-benar diterapkan.

Langkah cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan keseriusan Polres Wonogiri bersama instansi terkait dalam menjaga kualitas pelaksanaan program nasional serta melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Program MBG di Kabupaten Wonogiri dapat berjalan lebih optimal, aman, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di daerah. (Sgno2t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *