DONGGALA, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menyusul kericuhan yang terjadi di Afdeling Kilo PT LTT, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Jumat (6/2/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah warga dan karyawan perusahaan mengalami luka-luka.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas insiden fisik yang terjadi akibat sengketa lahan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden fisik yang menyebabkan jatuhnya korban luka, baik dari pihak warga maupun karyawan perusahaan.
Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Aliansi Masyarakat Desa Towiora dan pihak PT LTT, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana,” ujar Djoko”
Ia menjelaskan, saat ini personel Polres Donggala telah berada di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Polda Sulteng juga telah menyiagakan personel cadangan dari Satuan Brimob dan Samapta sebagai langkah antisipasi apabila terjadi eskalasi.
“Kami tegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Polda Sulteng tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang melanggar hukum,” tegasnya.
Menurut Djoko, sengketa lahan merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan melalui kekerasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mendorong penyelesaian melalui mekanisme administratif dan dialog.
“Kami menilai sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur dialog dan administrasi, bukan dengan kekerasan. Kapolres Donggala telah melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Donggala serta Satgas PKA (Penanganan Konflik Agraria) untuk mempercepat proses mediasi,” jelasnya.
Polda Sulteng juga memastikan bahwa penanganan terhadap para korban menjadi perhatian utama. Seluruh korban luka, baik dari pihak warga maupun perusahaan, dipastikan mendapatkan perawatan medis yang layak.
“Kami mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk ikut menenangkan massa serta mengimbau warga kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Donggala dan perbatasan Pasangkayu,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kabidhumas Polda Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Mari kita jaga kedamaian di Bumi Tadulako. Kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi bagi sengketa lahan,” pungkasnya.(**) Rif






