YOGYAKARTA (DIY) – MEDIA ONLINENEWS.//Jalan Malioboro sebagai ikon wisata sekaligus denyut kehidupan Kota Yogyakarta, menjadi ruang publik yang harus selalu dijaga kebersihan dan kenyamanannya. Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, Korem 072/Pamungkas bersama Polri dan masyarakat melaksanakan karya bakti pembersihan kawasan Malioboro, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan kerja bakti dimulai sejak pagi dengan melibatkan prajurit TNI, personel kepolisian, serta elemen masyarakat. Mereka bersama-sama membersihkan area sepanjang Jalan Malioboro, termasuk trotoar, saluran air, dan fasilitas umum yang menjadi penunjang kenyamanan pengunjung.
Perwira Seksi Pengamanan dan Operasi (Pasipamops) Korem 072/Pamungkas, Kapten Arm Ihwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian bersama terhadap lingkungan dan wajah Kota Yogyakarta.
“Dalam semangat kebersamaan, Korem 072/Pamungkas bersama Polri dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan kawasan Malioboro sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan wajah Kota Jogja. Kami ingin memastikan Malioboro tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Kapten Arm Ihwan.
Pasipamops menambahkan, kerja bakti ini juga menjadi bentuk penguatan hubungan antara TNI, aparat kepolisian, dan masyarakat.
“Gotong royong adalah kekuatan bangsa. Melalui kegiatan ini, kita menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kota tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tugas bersama. TNI bersama Polri dan masyarakat bersatu dalam aksi nyata menjaga kebersihan dan ketertiban Malioboro,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para pedagang, pengunjung, dan warga sekitar yang turut terlibat. Selain membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan ruang publik.
Dengan dilaksanakannya karya bakti ini, diharapkan Malioboro tetap menjadi wajah pariwisata Yogyakarta yang bersih, indah dan nyaman bagi semua. (Penrem 072PMK)
[Redaksi]






