Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Polres Sigi

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS. ID//Ombudsman Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kategori Kepolisian Resor kepada Polres Sigi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., dalam kegiatan penganugerahan di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Anggota Ombudsman RI Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M., Kapolda Sulawesi Tengah yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.M., para Pejabat Utama Polda Sulteng, serta jajaran satuan wilayah yang mengikuti secara daring.

Muat Lebih

Ombudsman RI merupakan lembaga negara independen, yang melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan Kepolisian. Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik ini merupakan hasil evaluasi atas kualitas layanan, pemenuhan standar pelayanan, serta persepsi masyarakat terhadap kinerja institusi.

Berdasarkan penilaian tersebut, Polres Sigi dinilai konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat, sehingga layak sehingga layak menerima Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sigi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” ujarnya.

Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan dukungan masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kapolres.(**)Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *