Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS. ID//Polresta Palu meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Kabagops Polresta Palu Kompol I Dewa Gede Meiriawan, mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, Senin (3/2/2026), dan disaksikan langsung oleh Wakapolda Sulawesi Tengah serta jajaran pejabat terkait.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polresta Palu dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang patuh terhadap standar pelayanan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Muat Lebih

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kabagops Polresta Palu Kompol I Dewa Gede Meiriawan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polresta Palu dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam penilaian Ombudsman RI, Polresta Palu dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik secara konsisten, baik dari aspek prosedur layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga profesionalisme personel dalam melayani masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polresta Palu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *