Kepala Kejati Sulteng Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Tekankan Pelayanan Hukum yang Transparan dan Berintegritas

  • Whatsapp

PALU SULTENG- MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H menghadiri kegiatan peresmian Gedung Pintar serta penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palu, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di wilayah Kota Palu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah turut melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peresmian Gedung Pintar merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi pelayanan publik Kejaksaan agar semakin modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Muat Lebih

Lebih lanjut disampaikan bahwa Gedung Pintar bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, cepat, terintegrasi, serta berbasis teknologi informasi. Hal tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus dari Pemerintah Kota Palu kepada Kejaksaan Negeri Palu. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Palu atas sinergi dan dukungan nyata yang telah diberikan kepada institusi Kejaksaan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berharap dengan tersedianya gedung dan fasilitas yang memadai, jajaran Kejaksaan Negeri Palu dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.

Ia juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan humanis, serta memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada sebagai sarana memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Selesai penandatanganan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan pengecekan langsung terhadap area Gedung Pintar. Pengecekan tersebut meliputi alur pelayanan masyarakat serta kelayakan prosedur yang diterapkan, guna memastikan seluruh fasilitas dan mekanisme pelayanan telah berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik, prinsip transparansi, serta mendukung kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Kejati Sulteng, Para Unsur Forkopimda Kota Palu, para kepala kejaksaan negeri serta para tamu undangan.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *