SIGI, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID// Kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu dengan Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kejaksaan Negeri Sigi menghasilkan capaian signifikan dalam perlindungan sosial bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sigi mencapai Rp20.481.266.540, mencakup berbagai program mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan.
Hal ini terungkap dalam wawancara eksklusif dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, di sela-sela kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Lucky menyerahkan secara simbolis santunan asuransi kepada keluarga yang berduka. Lucky juga memberikan penghargaan berupa piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid.
Lucky menjelaskan bahwa manfaat tersebut diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Sigi dengan KTP Sigi dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara lancar. Program ini mencakup berbagai profesi dan semua bentuk pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terkait penyerahan santunan kepada Ibu Ince Ria, istri almarhum Dimi, Lucky menjelaskan bahwa almarhum merupakan salah satu aparat atau perangkat desa di Kabupaten Sigi yang meninggal dunia akibat sakit. “Kami memberikan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Dan karena kepesertaannya sudah di atas tiga tahun, maka anak atau ahli warisnya itu berhak atas program beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi untuk dua orang anaknya,” ungkapnya.
Lucky merinci besaran beasiswa yang diterima, yaitu Rp1,5 juta per tahun per anak untuk TK dan SD, Rp2 juta per tahun per anak untuk SMP, Rp3 juta per tahun per anak untuk SMA, dan Rp12 juta per tahun per anak untuk perguruan tinggi.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kerumitan prosedur klaim asuransi, Lucky menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memudahkan semua prosesnya. “Mulai dari proses mengetahui informasi terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftarkan, membayarkan iuran, sampai proses klaim, kami sederhanakan,” jelasnya.
Lucky menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah masyarakat sektor informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyambut baik inovasi Program Jaksa Mandiri Pangan dari Kejaksaan Negeri Sigi sebagai peluang kolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada petani sebagai pahlawan pangan.
“Tentunya dengan penilaian kelayakan kredit dari perbankan,” pungkas Lucky, menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja di Indonesia.Rif






