SIGI, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kejaksaan Negeri Sigi menuai hasil manis dari program inovatifnya di sektor ketahanan pangan. Pada Jumat (23/1/2026), kegiatan panen jagung perdana Program Jaksa Mandiri Pangan berlangsung di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, menandai keberhasilan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat tani.
Hadir dalam momentum bersejarah ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R., S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, S.H., M.H., Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, pejabat lintas institusi, penyuluh pertanian, para petani, serta undangan umum lainnya.
Acara diawali dengan panen jagung simbolis yang dilanjutkan sesi foto bersama. Setelah itu, rangkaian sambutan disampaikan berturut-turut oleh Kajari Sigi, Bupati Sigi, dan ditutup oleh Kajati Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, M. Aria Rosyid menekankan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk peran aktif Kejaksaan RI dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pelaksanaan di Kabupaten Sigi mendapat arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Kegiatan panen ini merupakan tindak lanjut dari penanaman yang dilaksanakan pada 30 September 2025 dan menjadi edisi perdana program Jaksa Mandiri Pangan di wilayah Kabupaten Sigi. Total luas lahan mencapai 1,3 hektare di dua lokasi yakni Desa Rarampadende dan Desa Pesaku, dengan proyeksi hasil panen sebanyak 6.040 kilogram jagung.
Kajari Sigi menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang memberikan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan pertanian berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas terlaksananya panen perdana Program Jaksa Mandiri Pangan. Ia menekankan bahwa ketahanan dan kemandirian pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R. menyampaikan pandangan strategis tentang program ini. Menurutnya, Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan program bidang intelijen kejaksaan yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, di mana Kabupaten Sigi menjadi proyek percontohan dan penggerak bagi kejaksaan negeri lain.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan asuransi. Kajati Sulawesi Tengah secara simbolis menyerahkan santunan asuransi kepada Ibu Ince Ria, istri almarhum Dimi, terkait wafatnya suami yang bersangkutan.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh , menandai keberhasilan kolaborasi multipihak dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi.Rif






