WONOGIRI, JATENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Polres Wonogiri menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripda P (29), yang resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Republik Indonesia terhitung mulai 31 Desember 2025. Upacara tersebut menjadi wujud komitmen Polres Wonogiri dalam menegakkan disiplin dan aturan internal secara konsisten, Rabu (31/12/2025).
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk punishment atas tindakan indisipliner yang dilakukan oleh personel bersangkutan.
“Upacara PTDH ini dilaksanakan sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran disiplin, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa bekerja sebaik mungkin, menjunjung tinggi disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas AKBP Wahyu Sulistyo.
Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Wonogiri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
-Sgno2t-
(Humas polres wonogiri polda jateng)






