Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Sigi Paparkan Capaian Kinerja dan Penegakan Hukum

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Sigi, didampingi Wakapolres Sigi, para Kabag, serta para Kasat Opsnal Polres Sigi dan Kasihumas Polres Sigi. Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Selasa (30/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Sigi menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Polres Sigi dan Polsek jajaran menangani 508 kasus kejahatan konvensional dengan penyelesaian 433 kasus atau 85,23 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 406 kasus dengan penyelesaian 304 kasus atau 74,87 persen.

Muat Lebih

“Peningkatan ini merupakan hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan, optimalisasi peran Polsek jajaran, serta sinergi lintas fungsi. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dengan menjunjung keadilan dan kepastian hukum,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.

Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat sepuluh jenis tindak pidana yang mendominasi, antara lain penganiayaan biasa (119 kasus), pencurian biasa (64), penggelapan (48), curanmor (44), curat (41), KDRT (23), penipuan (20), pengeroyokan (19), pengancaman (18), dan pencabulan (18).

Selain itu, Polres Sigi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, yakni pembunuhan (4 kasus), penambangan emas tanpa izin/PETI (3 kasus), serta tindak pidana korupsi (1 kasus). “Setiap perkara yang menjadi perhatian publik kami tangani secara serius, transparan, dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sigi,” tegas Kapolres.

Pada bidang pemberantasan narkoba, selama 2025 Polres Sigi menangani 45 kasus narkotika dengan penyelesaian 36 kasus, melibatkan 56 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 338,11 gram sabu, 322 butir obat berlogo Y, dan 623,19 gram tembakau gorila. Jumlah kasus dan tersangka menurun dibandingkan 2024 yang mencatat 46 kasus dengan 57 tersangka, meskipun barang bukti mengalami peningkatan yakni 287,55 gram sabu dan 4 gram tembakau gorila.

Upaya penindakan tersebut dibarengi dengan pengungkapan jaringan serta kegiatan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Pemberantasan narkoba kami lakukan secara komprehensif, baik melalui penindakan maupun pencegahan, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” ungkap AKBP Kari Amsah Ritonga.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 terjadi 83 kasus kecelakaan lalu lintas dengan penyelesaian 73 kasus atau 87 persen, meningkat dibandingkan 77 kasus pada 2024. Lokasi rawan kecelakaan terbanyak berada di ruas jalan Desa Lolu (10 TKP) dan Desa Kalukubula (9 TKP), Kecamatan Sigi Biromaru, yang menjadi dasar perumusan langkah preventif ke depan.

“Data ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengaturan, dan edukasi keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolres.

Menutup press release, Kapolres Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi dan Polsek jajaran, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat atas sinergi selama 2025. Ia menegaskan komitmen Polres Sigi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun 2026.

“Capaian tahun 2025 menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan jadikan Polri sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan. Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pemelihara keamanan dan ketertiban sosial, pelindung hak warga, pemberi pelayanan, serta pembangun peradaban melalui penyelesaian konflik, pencegahan kejahatan, perlindungan korban, dan edukasi untuk memastikan masyarakat dapat hidup aman, nyaman, dan produktif. Ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum demi mewujudkan keteraturan sosial,” pungkas AKBP Kari Amsah Ritonga.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *