Polda Sulteng Ungkap 60 Kg Sabu, Catat 706 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 sekaligus pengungkapan kasus besar narkoba jenis sabu seberat hampir 60 kilogram, Selasa (30/12/2025) di Lobi Utama Polda Sulteng. Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memaparkan berbagai capaian kinerja yang menunjukkan tren positif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sulteng beserta seluruh pejabat utama, serta sejumlah undangan kehormatan. Di antaranya Kepala Kesbangpol yang mewakili Gubernur Sulteng, Danlanal Palu, perwakilan Pengadilan Tinggi Sulteng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng yang diwakili Kasipidum, Ketua Organisasi Granat, perwakilan BPOM, perwakilan BNN Provinsi Sulteng yang diwakili BNN Kabupaten, Komandan dan Wakil Komandan Brigif 15, Jiwata Brigif 15, seluruh pejabat utama Brigif 15, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Muat Lebih

*_Kinerja Kamtibmas 2025_*
Kapolda Sulteng menyampaikan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025. Secara keseluruhan, Polda Sulteng mencatat 10.311 kasus kriminalitas dan berhasil menyelesaikan 6.112 kasus atau di atas 59 persen. Angka ini mengalami peningkatan 20,15 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 9.613 kasus.

“Alhamdulillah, tidak ada kasus konflik horizontal di wilayah kita sepanjang tahun ini. Ini menandakan kesadaran seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

_*Perang Melawan Narkoba*_
Irjen Endi Sutendi menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkoba menjadi salah satu prioritas serius Polda Sulteng. “Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.

Peningkatan kinerja juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.

_*Barang Bukti yang Disita*_
Kapolda merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025, dengan peningkatan signifikan di berbagai jenis:
– Sabu: 160,14 kilogram (meningkat dari 64,42 kg tahun 2024)
– Ganja kering: 1.549,8 gram
– Tembakau sintetis (tembakau gorila): 874,8 gram
– Ekstasi: 177.000 butir

“Untuk generasi muda, katakan NO pada narkoba. Mari kita lawan bersama bahaya narkoba yang sangat merusak bangsa kita,” ajak Kapolda.

_*Pengungkapan Kasus 60 Kg Sabu*_
Sebagai highlight konferensi pers, Kapolda mengungkap penangkapan kasus besar narkoba pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 14.03 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 59.536,091 gram atau hampir 60 kilogram.

“Dari barang bukti ini, jika dihitung daya rusaknya, bisa mencemari hingga 300 ribu jiwa atau setara satu kabupaten di Sulawesi Tengah. Bayangkan, satu kabupaten bisa terdampak dari 60 kilogram sabu ini,” jelas Kapolda menggambarkan besarnya ancaman yang berhasil digagalkan.

Setelah jumpa pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah melalui uji keaslian oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.

_*Capaian Bidang Lainnya*_
– Korupsi: Polda Sulteng menangani kasus korupsi dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Meskipun kasus korupsi masih terjadi, upaya penegakan hukum terus ditingkatkan untuk meminimalisir kerugian negara.
– Illegal Fishing: Terjadi penurunan signifikan sebesar 59 persen. Tahun 2025 tercatat 8 kasus illegal fishing dengan 7 kasus di antaranya telah diselesaikan, turun drastis dari 23 kasus di tahun 2024 dengan 17 kasus yang diselesaikan.
– Laka Lantas: Angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan menjadi 1.057 kasus, turun 1,4 persen dari tahun 2024 yang tercatat 1.072 kasus. Korban meninggal dunia juga berkurang menjadi 365 orang, turun 7,91 persen dari 394 jiwa tahun sebelumnya.

” Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk berhati-hati di jalan raya, patuhi aturan lalu lintas, terutama menjelang pergantian tahun ini,” imbau Kapolda.

_*Program Ketahanan Pangan*_
Mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden dalam program ketahanan pangan, Polda Sulteng melibatkan 1.091 personel sebagai pembina di 2.021 desa dengan total 16.494 kelompok tani di 1.320 kelompok. Program ini dilaksanakan dalam empat kuartal dengan hasil yang menggembirakan:
– Kuartal I: Lahan 20 hektare, hasil panen 10.000 ton
– Kuartal II: Lahan 219 hektare dengan 24 kelompok tani, hasil panen 4.500 ton
– Kuartal III: Lahan 1.234 kelompok tani di 17 hektare, hasil panen 6.899 ton
– Kuartal IV: Lahan 1.864,5 hektare, hasil panen 7.498 ton

Total keseluruhan, program ini berhasil mengolah lahan seluas 5.000 hektare dengan hasil panen mencapai 30.797 ton, menjadikan swasembada pangan di Sulteng mencapai 76,5 persen. Selain itu, melalui kerja sama dengan Perum Bulog, Polda Sulteng juga terlibat dalam pendistribusian beras kepada 52.500 keluarga penerima manfaat untuk memastikan ketahanan pangan masyarakat.

_*Penegakan Disiplin Internal*_
Dalam menjaga wibawa institusi dan meningkatkan kepercayaan publik, Polda Sulteng tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 175 kasus pelanggaran yang dilaporkan ke Propam, dengan 156 kasus telah diselesaikan. Untuk kasus berat, tercatat 94 kasus dengan 44 kasus telah diselesaikan. Sebanyak 57 personel Polres Sulteng telah diputus melalui tiga jenis sanksi, termasuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Di sisi lain, personel yang berprestasi juga mendapat apresiasi melalui 25 penghargaan atas kinerja luar biasa di berbagai bidang seperti pelayanan, operasi, komunikasi, inovasi, dan bidang lainnya.

_*Operasi Keamanan*_
Sepanjang 2025, Polda Sulteng menjalankan berbagai operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban:
– Operasi Pekat Madagoraya: Berhasil menemukan senjata api rakitan, amunisi, aksesoris senjata, dan airsoft gun yang mengindikasikan upaya serius menjaga kamtibmas
– Operasi Ketupat Tinombala: Dilaksanakan 26 Maret – 4 April 2025, melibatkan 3.924 personel
– Operasi Lilin Tinombala: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, dilaksanakan 20 Desember 2025 – 2 Januari 2026, melibatkan 2.850 personel

“Alhamdulillah, perayaan Natal berjalan aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana dan mari kita berdoa untuk saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam agar segera pulih,” ajak Kapolda.

_*Komitmen 2026*_
Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi menegaskan, capaian yang signifikan di tahun 2025 tidak membuat jajaran Polda Sulawesi Tengah berpuas diri. Ia memastikan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

_*Penutup*_
Berbagai capaian kinerja Polda Sulteng sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan dan dedikasi jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi yang solid antara Forkompimda, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah Sulawesi Tengah.

Upaya komprehensif Polda Sulteng dalam memberantas narkoba, menindak kriminalitas, hingga mendukung program ketahanan pangan patut diapresiasi. Dengan pengungkapan kasus 60 kilogram sabu dan total 706 kasus narkoba sepanjang tahun, Polda Sulteng membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Semoga di tahun 2026 mendatang, Sulawesi Tengah semakin aman, sejahtera, dan terbebas dari berbagai ancaman kejahatan, khususnya bahaya narkoba yang mengancam generasi muda. Rif

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *