PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., mendampingi Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dengan Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulawesi Tengah, Jumat (19/12/2025).
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama merupakan komitmen strategis untuk menyatukan kesamaan visi, misi, dan tujuan antara para pihak. Komitmen tersebut dilandasi prinsip dan asas yang disepakati bersama dengan semangat kebersamaan untuk saling mendukung, melengkapi, serta mengoptimalkan peran dan kapasitas masing-masing institusi.
“Melalui kerja sama yang sinergis ini, diharapkan terwujud hubungan yang harmonis, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tujuan bersama secara efektif dan optimal,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa selama ini Polda Sulawesi Tengah telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan kementerian, lembaga, BUMN, serta pihak swasta, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kebersamaan TNI–Polri merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan. Sinergitas antara Polda Sulawesi Tengah dan Kodam XXIII/Palaka Wira memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung keberhasilan seluruh program pemerintah. Oleh karena itu, kerja sama yang telah terjalin perlu terus dijaga, dipelihara, dan diperkuat melalui pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor NK/32/X/2023 dan Nomor NK/18/2023/TNI tanggal 5 Oktober 2023 tentang Sinergitas dan Integrasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Polri dan TNI.
“Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen nyata dalam membangun kerja sama yang efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Pangdam.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pembantuan kekuatan dalam mendukung tugas operasional, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pengembangan kapasitas serta pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kerja sama ini dinilai sangat penting dalam menghadapi berbagai situasi kontinjensi, seperti unjuk rasa, kerusuhan massa, konflik sosial, bencana alam, dan ancaman terorisme, serta dalam rangka pengamanan berbagai kegiatan masyarakat maupun pemerintah berskala lokal, nasional, regional, hingga internasional yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.(**) Rif






