Diduga Abaikan K3 dan Keterbukaan Publik, Proyek IPAL RS Purwantoro Dikeluhkan Pengguna Jalan

  • Whatsapp

WONOGIRI, JATENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Proyek galian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berada di sisi jalan penghubung Provinsi Jawa Tengah–Jawa Timur, tepatnya di Kecamatan Purwantoro, menuai sorotan. proyek tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan dan diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja serta keterbukaan informasi publik.

Pantauan Tim media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW) pada Senin (15/12/2025), material tanah hasil galian terlihat ditumpuk di bahu jalan tanpa pengamanan yang memadai. di lokasi juga tidak ditemukan papan informasi proyek maupun papan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Muat Lebih

Proyek penanaman pipa pembuangan air limbah Rumah Sakit Purwantoro itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. ironisnya, galian tanah di bahu jalan tidak dipasang police line maupun rambu peringatan, padahal aktivitas alat berat masih berlangsung.

Seharusnya, rambu-rambu pengaman jalan dipasang secara jelas untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati. hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3 yang menekankan pentingnya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari risiko kecelakaan.

Selain itu, tidak adanya papan informasi kegiatan proyek diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. papan proyek menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta durasi pekerjaan.

Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan K3. bahkan, menurut pengakuan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, mereka juga tidak didaftarkan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saat dikonfirmasi, Bambang selaku mandor atau pimpinan proyek tidak dapat menjelaskan alasan tidak terpenuhinya perlindungan keselamatan bagi para pekerja. ia mengaku tidak menerima arahan maupun fasilitas K3 dari pihak kontraktor pelaksana.

“Kami tidak dibekali safety ataupun K3, tidak ada arahan dari kontraktor,” ujar Bambang kepada awak media. ia juga menyampaikan bahwa setelah menghubungi pihak kontraktor, papan proyek baru akan dipasang keesokan harinya, meski progres pekerjaan telah mencapai sekitar 50 persen.

Hingga berita ini diturunkan, Ruli selaku kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi. upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.

(Sgno2t/team PJW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *