Bidkum Polda Sulteng Sosialisasikan Perkap Bantuan Hukum kepada Personel Polsek Labuan

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Hukum (Bidkum) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap aturan pelaksanaan tugas, Selasa 09/12/2025 pagi, di Polsek Labuan, Polres Donggala.

Penyuluhan tersebut dihadiri Kapolsek Labuan, Kanit Reskrim Polsek Labuan, serta seluruh personel Polsek Labuan.

Muat Lebih

Sementara itu, Tim Bidkum Polda Sulteng dipimpin langsung oleh Kompol Johnny I.M. Bolang, S.Sos., M.H. yang sekaligus membuka kegiatan dan membawakan materi penyuluhan.

Adapun materi yang disampaikan berfokus pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri, yang menjadi pedoman penting bagi personel dalam memberikan layanan bantuan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri terhadap mekanisme pemberian bantuan hukum, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedural dalam pelaksanaan tugas.

“Penyuluhan ini dilaksanakan agar seluruh personel memahami dengan baik ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2017, khususnya terkait tata cara pemberian bantuan hukum. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sesuai standar operasional,” ujarnya.

Kabidkum juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan materi yang diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Saya berharap seluruh personel yang mengikuti penyuluhan ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang disampaikan, sehingga kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat semakin meningkat. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi bekal penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi personel untuk memperdalam materi yang disampaikan.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami terus berupaya memastikan setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugas sesuai aturan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tutup Kabidkum.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *