Sepanjang 2025, Kejati Sulteng Tangani 21 Penyelidikan dan 11 Penyidikan Korupsi

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menangani 21 kasus penyelidikan dan 11 kasus penyidikan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 27,4 miliar, terungkap dalam sesi tanya jawab antara awak media dengan . Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati SulTeng-Salahuddin, S.H., M.H. , yang kemudian diinformasikan lebih lanjut lewat siaran pers yang ditandatangani oleh Kasipenkum Kejati SulTeng-Laode Abdul Sofian, SH.MH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian menyampaikan, capaian penyidikan tersebut melampaui target berbasis anggaran yang ditetapkan sebanyak lima perkara dan target Jaksa Agung sebanyak 10 perkara. “Capaian ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk mengutamakan penindakan yang berorientasi pada asset recovery dan penegakan hukum berkeadilan,” ujar Laode dalam konferensi pers di Kejati Sulteng, Senin.

Muat Lebih

Laode merinci, dari 21 kasus penyelidikan yang ditangani, 11 kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan dengan fokus penanganan pada sektor strategis di wilayah Sulawesi Tengah. Kejati Sulteng juga menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dan Jampidsus untuk memprioritaskan perkara yang melibatkan pelaku besar, termasuk kepala daerah dan kepala dinas.

Sementara itu, seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan performa signifikan dengan menangani 30 kasus penyidikan dan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9,9 miliar. Cabang Kejaksaan Negeri juga berkontribusi dalam penindakan korupsi, khususnya di wilayah dengan karakteristik geografis yang membutuhkan kehadiran penegak hukum secara langsung. Cabjari se-Sulteng menangani delapan kasus penyidikan dan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N. Rahmat R menegaskan, seluruh jajaran Kejaksaan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum serta berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Paparan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning dan Press Release yang digelar di Lt.6 Gedung Kejati SulTeng-Palu, sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 (O9/12/2025) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” pada Senin (08/12/2025).Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *