PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N. Rahmat R meminta media massa menjadi mitra strategis dalam pemberantasan korupsi melalui penyampaian informasi yang objektif dan edukasi kepada masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Kajati Sulteng dalam sambutan pada kegiatan Coffee Morning dan Press Release Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus yang digelar di Aula Lantai 6 Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Nomor 97, Kota Palu, Senin( 08/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang secara resmi diperingati pada tanggal 9 Desember 2025.
“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang objektif, mendorong transparansi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kajati Sulteng di hadapan jajaran Kejati, wartawan, dan perwakilan LSM Sulawesi Tengah.
Rahmat menegaskan, Kejaksaan memandang media sebagai mitra informasi yang menyampaikan fakta secara objektif dan berimbang, mitra edukasi publik yang membangun budaya anti korupsi, serta mitra kontrol sosial yang mengawal penggunaan anggaran negara dan program pembangunan.
Kajati juga mengajak media untuk membangun pola komunikasi yang sehat dengan mengedepankan verifikasi data sebelum publikasi guna mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk saling memahami peran serta mengedepankan verifikasi data sebelum publikasi. Kritik konstruktif kami terima sebagai bagian dari perbaikan,” katanya.
Dalam sambutan tersebut, Rahmat juga menguraikan arah kebijakan penegakan hukum Kejati Sulteng yang berorientasi pada akuntabilitas, penegakan hukum berbasis bukti, keseimbangan pencegahan dan penindakan, serta zero tolerance terhadap praktik yang menghambat integritas institusi.
Terkait isu strategis, Kajati menyebut Sulawesi Tengah menghadapi tantangan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan, risiko korupsi pembangunan infrastruktur, pengelolaan keuangan desa, serta program bantuan sosial dan pendidikan yang rawan manipulasi.
Kejati Sulteng berkomitmen menangani setiap perkara secara transparan dengan menyampaikan perkembangan penting melalui Kasi Penkum secara resmi, publikasi berbasis data dan dokumen, serta pemrosesan pengaduan masyarakat melalui mekanisme yang akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Sulten- Imanuel Rudy Pailang , jajaran Kejati SulTeng, wartawan, serta perwakilan LSM di Sulawesi Tengah.(Rif)






