Belajar Hukum Sejak Dini, Polda Sulteng Edukasi Siswa SMA 2 Palu Soal Anti-Bullying

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum (Bidkum) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Pada Senin 8/12/2025, Bidkum Polda Sulteng melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang pencegahan bullying di SMA Negeri 2 Palu.

Muat Lebih

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulteng Ipda Pander Manurung beserta anggotanya, yang hadir langsung memberikan materi terkait bentuk-bentuk bullying, dampak hukum, serta upaya pencegahan sejak dini.

Penyuluhan berlangsung interaktif, di mana para siswa diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

Penyuluhan ini juga dilatarbelakangi oleh peristiwa ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu, yang mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat edukasi mengenai bahaya kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.

Kabidkum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan pendidikan.

“Polda Sulteng melalui Bidkum hadir untuk memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya. Pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang lebih sadar aturan, bertanggung jawab, dan saling menghargai,” ujar Kabidkum.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan di sekolah tidak bisa dianggap sepele, karena dapat memicu tindakan berbahaya lainnya jika dibiarkan.

“Bullying yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan kriminal. Karena itu, kami ingin para pelajar lebih berani melapor dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta pembinaan,” tambahnya.

Kabidkum juga mengatakan kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar mengenai larangan dan konsekuensi bullying, kemudian menumbuhkan kesadaran agar siswa mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan serta mengajak sesama siswa untuk lebih peduli terhadap teman sekolahnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidkum mengimbau para siswa agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.

“Melapor kepada guru, orang tua, atau aparat kepolisian jika melihat adanya indikasi bullying. Pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan para siswa,” tuturnya.

Kabidkum berharap kegiatan ini dapat memberikan efek positif bagi seluruh pelajar di Kota Palu.

“Kami berharap penyuluhan ini tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, bersahabat, dan bebas dari kekerasan,” tutupnya.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *