JAKARTA-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menyatakan akan menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa arus air banjir bandang di Sumatera. Rapat ini menjadi langkah awal pembentukan tim gabungan untuk mengusut dugaan pembalakan liar.
“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Pol. Listyo Sigit di Jakarta, Rabu (3/12/25).
Menurut Kapolri, tim gabungan Polri dan Kemenhut akan diterjunkan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana kehutanan.
“Untuk itu kami menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya juga telah memulai penyelidikan dugaan ilegal logging yang terjadi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, menyusul peristiwa bencana alam banjir bandang yang menyeret banyak material kayu.
Akses Bantuan di Aceh Terbuka
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri turut menyampaikan perkembangan terkini terkait penanganan bencana di Aceh. Ia memastikan akses ke wilayah yang sempat tertutup akibat banjir dan longsor kini mulai pulih.
“Khusus Aceh yang memang saat ini terdampak paling luas, pada prinsipnya untuk tahap awal bantuan logistik sudah bisa disalurkan sampai di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Jenderal Pol. Listyo Sigit merinci, enam kabupaten/kota di Aceh telah bisa diakses melalui jalur laut, yakni Lhokseumawe, Bireun, Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa, dan Aceh Tamiang. Sementara empat wilayah lainnya—Aceh Tengah, Takengon, Gayo Lues, dan Bener Meriah—dapat diakses melalui jalur udara.
Kapolri juga menambahkan, mekanisme pengiriman bantuan menggunakan airdrop akan dievaluasi agar lebih efektif ke depan, dengan memastikan kemasan logistik lebih kuat dan ketinggian jatuhan diatur.(**) Rif






