PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID// Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, menerima kunjungan resmi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia Prof. (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum dalam rangka Inspeksi Pimpinan di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah,Selasa(02/12/2025).Kegiatan pengawasan terjadwal berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Desember 2025.
Inspeksi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas kinerja institusi kejaksaan. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menyampaikan penegasan terkait ketentuan pengawasan internal Kejaksaan Republik Indonesia, merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI.
Jamwas menjelaskan bahwa Inspeksi Pimpinan merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap aspek kepemimpinan yang mencakup manajerial serta teknis, khususnya bagi pejabat struktural eselon II ke bawah di lingkungan Kejaksaan RI. Inspeksi ini merupakan bagian dari pengawasan fungsional, yang meliputi pengawasan di belakang meja, inspeksi pimpinan, inspeksi umum, pemantauan, inspeksi khusus, serta inspeksi kasus.
Tujuan utama dari pengawasan internal adalah menguatkan sistem pengendalian internal Kejaksaan RI, sekaligus membantu pimpinan dalam memastikan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan berjalan efektif dan efisien. Pengawasan internal juga berfungsi memberikan nilai tambah melalui penilaian independen.
Jamwas berharap seluruh jajaran Kejaksaan mampu menjaga kinerja institusi secara profesional, akuntabel, serta selaras dengan standar etika dan tanggung jawab korps Adhyaksa.(**) Rif






