Kapolres Sigi Apresiasi Masyarakat dalam Operasi Zebra Tinombala 2025, Pelanggaran Menurun Signifikan

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG-MEDIA 0NLINENEWS.ID/Kapolres Sigi AKBP Kari Amsa Ritonga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor, atas kerja sama dan pengertian yang baik selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sigi -AKP Moh. Devan N.Habie, S.H.,M.H.,dalam wawancara eksklusif dengan sejumlah awak media di ruang kantornya, Senin (2/12/2025).
Operasi yang berlangsung sejak 13 hingga 30 November 2025 tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketertiban hukum berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban luka bahkan jiwa.
AKP Devan menjelaskan bahwa terjadi penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran dan teguran dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 74 kasus tilang dan 1.901 teguran, sedangkan pada 2025 tidak ada tilang yang dilakukan sesuai arahan Korlantas Mabes Polri yang menetapkan komposisi penilangan 5 persen dan ETLE 95 persen. Sementara itu, jumlah teguran menurun menjadi 1.494 kasus karena kepolisian lebih fokus pada edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Dari sisi kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan yang cukup menggembirakan. Jumlah korban meninggal dunia turun dari 3 orang pada 2024 menjadi 1 orang pada 2025. Korban luka berat juga berkurang dari 2 orang menjadi 1 orang, meskipun korban luka ringan masih sama yakni 2 orang di kedua tahun tersebut. Namun demikian, kerugian material justru meningkat dari Rp2,5 juta pada 2024 menjadi Rp3 juta pada 2025.
AKP Devan mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas tahun 2025 lebih banyak melibatkan kendaraan roda dua. Adapun jenis pelanggaran yang masih mendominasi pada tahun ini adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, sementara untuk kendaraan roda empat masih banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sigi melalui Kasat Lantas-AKP Moh.Devan N.Habie,S.H.,M.H.,juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Sigi, agar menggunakan jalan dengan aman dan lancar. “Gunakanlah helm, kaca spion, dan plat nomor kendaraan. Jangan menggunakan knalpot bising karena sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum,” tegasnya..Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *