Dituding Abaikan Suara Rakyat, Proyek Semen Ancam Karst Gunung Sewu Wonogiri

  • Whatsapp

WONOGIRI, JATENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Rencana pembangunan pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, memicu gelombang penolakan keras dari masyarakat. Proyek yang rencananya dijalankan oleh PT Anugerah Andalan Asia dan PT Sewu Surya Sejati ini dinilai mengancam kelestarian kawasan karst Gunung Sewu yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark. Koalisi masyarakat sipil, Tali Jiwo, menyebut potensi kerugian ekologis dan ekonomi bisa mencapai lebih dari Rp22 triliun.

“Pabrik semen di Pracimantoro adalah proyek yang mengorbankan masa depan demi keuntungan jangka pendek,” tegas Suryo Permen, Koordinator Tali Jiwo. Ia menegaskan, “Risiko hilangnya mata air, rusaknya ekosistem, dan hancurnya keanekaragaman hayati jauh lebih besar daripada ilusi pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan.”

Muat Lebih

Gelombang penolakan semakin memanas setelah beredarnya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) berjudul “Analisis Dampak Lingkungan: Rencana Industri Semen oleh PT Anugerah Andalan Asia dengan Rencana Kegiatan Tahap Operasi Produksi Pertambangan Mineral Bukan Logam Komuditas Batu Gamping untuk Semen oleh PT Sewu Surya Sejati di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah” diterbitkan pada Juni 2024,  itu dianggap sebagai langkah sepihak tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Masyarakat menilai proses konsultasi publik pada 2021-2023 tidak partisipatif dan hanya menjadi formalitas belaka. Munculnya dokumen ini dianggap mengabaikan suara warga yang hidup dan bergantung pada kawasan karst tersebut.

Penolakan warga telah berlangsung secara sistematis. Pada 4 Maret 2025, warga secara resmi mendeklarasikan penolakan mereka dengan membentuk Laskar Talijiwa. Gerakan ini kemudian bergulir dengan menggelar audiensi ke DPRD Wonogiri pada 14 April 2025 dengan membawa lima tuntutan penolakan.

Pada Juni 2025, aksi semakin meluas dengan pengiriman petisi penolakan dan audiensi menolak semen ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Tengah. Masyarakat menuntut pembatalan proyek yang dinilai mengancam masa depan ekologis wilayah mereka.

Kawasan Pracimantoro merupakan bagian integral dari bentang alam karst Gunung Sewu yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark. Ekosistem karst di wilayah ini berfungsi vital sebagai penyimpan air tanah, penyeimbang iklim mikro, dan penyokong keanekaragaman hayati yang unik.

“Karst Gunung Sewu adalah laboratorium alam yang menopang hidup puluhan ribu warga,” jelas Suryo Permen. Aktivitas penambangan batu gamping untuk industri semen berisiko merusak sistem hidrologi, mengeringkan mata air, dan menghancurkan ekosistem yang telah terbentuk ribuan tahun.

Dalam pernyataan sikapnya, Tali Jiwo menegaskan bahwa penolakan mereka bukanlah anti-kemajuan, melainkan penolakan terhadap kebijakan yang buta terhadap nilai kehidupan. “Pemerintah dan perusahaan merasa berada di jalur benar dan selalu bersembunyi di balik legalitas administratif,” ujar Suryo.

Mereka menuduh pihak perusahaan dan pemerintah mengabaikan suara masyarakat, sains ekologis, dan mandat moral untuk melindungi ruang hidup. “Kami, warga Pracimantoro, tidak akan mewariskan liang kubur ekologis kepada generasi berikutnya,” tegas Suryo.

Dengan pernyataan sikap yang tegas ini, masyarakat Pracimantoro menyatakan siap memperjuangkan hak hidup dan lingkungan yang sehat, menolak menyerahkan tanah, air, dan masa depan mereka kepada mesin industri yang dinilai rakus. (*)

Dilansir: Beritawonogiri.com
(Sgno2t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *