Operasi Lima Bulan Diresnarkoba Polda Sulteng: Dari Penyelidikan Hingga Pengungkapan 60 Kg Sabu Jaringan Malaysia

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Di balik kesuksesan penangkapan 60 kilogram sabu asal Malaysia, tersimpan kisah panjang penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengungkapkan detail operasi yang dinilai sebagai pengungkapan terbesar sepanjang sejarah kepolisian di provinsi tersebut.

“Ini adalah tangkapan terbesar kami, mungkin sejak saya menjadi direktur dan bahkan dari seluruh periode sebelumnya di Sulawesi Tengah. Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Pak Kapolda, kita diberi kemudahan untuk mengungkap kasus sebesar ini,” ujar Kombes Pribadi Sembiring dalam konferensi pers di Mapolda SulTeng, Selasa (18/11/2025).

Muat Lebih

*Jejak Panjang Penyelidikan*
Pengungkapan kasus ini bukanlah hasil kerja instan. Tim Diresnarkoba telah melakukan penyelidikan intensif selama lima bulan penuh sebelum akhirnya melancarkan operasi penangkapan. Tersangka utama berinisial AF telah lama masuk dalam target operasi atau TO tim penyidik.

“Dia sudah lama kita TO dan kita selidiki pergerakannya setiap saat. Cukup lama kita memantau tersangka ini sampai akhirnya bisa kita ungkap. Jadi bukan serta-merta kita langsung tangkap, tidak. Kita selidiki dari informasi yang kita dapat sebelumnya, kita dalami semua gerakan-gerakannya,” jelas Kombes Pol. Pribadi menggambarkan kesabaran tim dalam memburu jaringan ini.

Menariknya, pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus penangkapan narkoba sebelumnya di wilayah Sulawesi Tengah. Menurut Pribadi, semua narkotika yang masuk ke Sulawesi Tengah dari jalur internasional, khususnya dari Tawau, Malaysia, memiliki benang merah yang saling terkait.

“Semua yang masuk ke Sulawesi Tengah dari jalur internasional, dalam hal ini Malaysia atau Tawau, semua ada kaitannya. Antara orang yang pernah kita tangkap di Toli-Toli, di Parigi Moutong, dan yang kita tangkap di sini, semuanya ada kaitannya. Sumbernya semua dari seberang,” ungkap Pribadi.

*Pola Operandi Terungkap*
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa tersangka AF bukanlah pemain baru dalam bisnis haram ini. Meskipun ini adalah penangkapan pertamanya sehingga tidak dikategorikan sebagai residivis, namun perbuatannya sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, penyelundupan 60 kilogram sabu ini merupakan operasi ketiga yang dilakukannya.

“Dari keterangan tersangka, dia sudah membawa untuk yang ketiga kalinya. Yang pertama dia bawa tiga kilogram, yang kedua 30 kilogram yang lolos, dan yang ketiga ini 60 kilogram,” papar Pribadi mengungkap eskalasi kejahatan yang dilakukan tersangka.

Kombes Pol. Pribadi Sembiring menjelaskan bahwa pola ini umum terjadi dalam jaringan narkoba internasional. Para kurir diuji terlebih dahulu dengan jumlah kecil sebelum dipercaya membawa dalam jumlah besar.

“Para pelaku ini harus ditest dulu oleh orang-orang dari seberang. Ditest apakah jujur atau tidak, seperti apa kinerjanya. Makanya diberi kecil dulu, akhirnya meningkat terus ke atas,” jelasnya.

*Modus yang Terorganisir*
Tersangka AF menggunakan kapal miliknya sendiri untuk menyelundupkan sabu dari Tawau, Malaysia, ke Kabupaten Donggala. Setelah tiba di pantai Donggala, barang haram tersebut diserahkan kepada tersangka MF. Namun, dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada malam hari tanggal 13 November 2025, terjadi drama mendebarkan.

“Kapalnya langsung kabur dibawa oleh anak buahnya. Kita berusaha kejar malam hari itu, namun tidak berhasil. Tapi sudah punya datanya semua, namanya sudah punya, kapalnya seperti apa sudah punya, tinggal kita menunggu waktu untuk kita tangkap,” ungkap Pribadi.

Yang menarik, ketika ditangkap, tersangka AF masih menunggu perintah dari dalang yang berada di Malaysia.

“Dia masih menunggu perintah, hanya diperintahkan untuk mengambil, kemudian masih menunggu untuk dikendalikan oleh DPO kita yang berada di seberang, di Malaysia. Menurut informasi, dia akan dibawa ke Palu, tapi mau diamankan dulu ke arah Dampelas. Sebelum sampai Dampelas, sudah kita tangkap,” jelas Diresnarkoba mengenai kendali jaringan yang rapi.

*Peran Krusial Masyarakat*
Kesuksesan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kombes Pol. Pribadi menekankan bahwa tanpa bantuan informasi dari masyarakat, pengungkapan sebesar ini tidak akan mungkin terjadi.

“Berdasarkan informasi dan bantuan masyarakat, akhirnya bisa kita ungkap 60 kilogram ini. Tanpa bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi dan membantu kita di lapangan ketika giat pengungkapan, kita tidak akan bisa. Semua atas bantuan dari masyarakat,” tegasnya dengan penuh apresiasi.

Dalam operasi lapangan di Donggala, tim Diresnarkoba Polda SulTeng juga mendapat dukungan dari dua personel Polres Donggala yang membantu mencari informasi dan lokasi tersangka di lapangan.

*Profil Tersangka*
Dari lima tersangka yang diamankan, empat orang merupakan warga Donggala, khususnya dari Desa Bale sang Tanjung. Satu tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia.

“Kebetulan dia warga Indonesia yang tinggal di Malaysia. Alasannya ketika ditangkap, dia dititipkan di situ karena mau pulang ke Malaysia karena alasan sakit. Tapi nanti kita akan dalami lagi apakah benar demikian atau tidak,” ungkap Pribadi.

Peran tersangka wanita berinisial SR masih dalam pendalaman penyidikan. Namun, yang jelas saat penangkapan AF, SR ikut menjemput bersama dengan menggunakan kendaraan.

*Upah yang Menggiurkan*
Meski tidak mau menyebutkan nominal secara detail karena alasan rahasia penyidikan, Direktur Pribadi mengungkapkan bahwa para tersangka mendapat upah yang cukup besar.

“Mereka diberi upah yang cukup besar sehingga mereka rela dan mau berusaha payah dengan hanya menggunakan kapal kecil sampai ke seberang sana hanya untuk mengambil,” katanya.

Upah yang menggiurkan inilah yang membuat para tersangka berani mengambil risiko besar melintasi perairan dengan kapal kecil menuju Malaysia dan kembali membawa puluhan kilogram sabu.

*Kaitan dengan Kawasan Kayu Malue*
Ketika ditanya apakah jaringan ini terkait dengan kawasan Kayu Malue yang dikenal sebagai tempat transaksi narkoba, Direktur Pribadi menyatakan belum bisa memastikan.

“Kayu Malue kita ketahui sebagai tempat yang selalu menjadi tempat transaksi narkoba. Tapi kita belum pernah menangkap di Kayu Malue barang bukti sebesar itu. Kayu Malue itu kita pun pernah masuk berulang kali, hanya mendapat barang bukti yang kecil,” jelasnya.

Menurutnya, barang bukti dalam jumlah besar seperti ini biasanya selalu dibawa ke tempat lain untuk pembagiannya.

“Sebagian orang-orangnya sudah kita kantongi, dan itu menjadi pegangan kita untuk menemukan lebih lanjut,” tambahnya memberikan sinyal bahwa penangkapan masih akan berlanjut.

*Kronologi Penangkapan*
Setelah lima bulan penyelidikan, tim Diresnarkoba melakukan operasi intensif selama satu minggu di Donggala sebelum akhirnya melancarkan penangkapan pada tanggal 13 November 2025.

“Untuk pengungkapan ini, lebih kurang kita satu minggu di sana untuk penangkapan, tapi untuk penyelidikannya cukup lama, bahkan sampai lima bulan kita menyelidikinya,” ungkap Pribadi.

Kesabaran dan ketekunan tim selama berbulan-bulan akhirnya membuahkan hasil gemilang dengan diamankannya 60 kilogram sabu yang berpotensi merusak ratusan ribu jiwa masyarakat Sulawesi Tengah.

*Komitmen Bersama Memberantas Narkoba*
Kapolda SulTeng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak dalam pemberantasan narkoba.

“Kita mengadakan kerja sama dengan semua pihak, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba. Peran semua pihak, stakeholder terkait maupun masyarakat sangat dibutuhkan, terutama informasi tentang peredaran gelap narkoba yang perlu kita berantas bersama,” ujarnya.

Kapolda juga menyinggung kemungkinan kerja sama internasional mengingat jaringan ini melintasi negara.

“Jika ini jaringan internasional, kita pun akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain maupun dari pihak hubungan internasional di Mabes Polri,” tegasnya.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sulawesi Tengah dari peredaran gelap narkoba.

“Mari kita jaga Sulawesi Tengah, mari kita jaga generasi muda kita, masyarakat kita, agar tidak terjerumus dengan peredaran dan pengaruh narkoba,” ajaknya dengan penuh harap.

Kini, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Diresnarkoba Polda Sulawesi Tengah. Sementara itu, tim penyidik terus mengembangkan kasus untuk menangkap dalang dan anggota jaringan lainnya yang masih buron, termasuk anak buah tersangka AF yang kabur dengan kapal pada malam penangkapan.Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *