PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kodam XXIII/Palaka Wira menggelar kegiatan Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Terpadu yang dibuka oleh Brigjen TNI Surya Darma Damanik diwakili oleh Kolonel Cku Khairul Huda, Jumat (14/11), bertempat di Aula Manggasakti Makodam XXIII/Palaka Wira. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satuan jajaran Kodam XXIII bersama tim TWP AD.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit mengenai fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui program TWP AD. Program ini merupakan upaya nyata TNI Angkatan Darat dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang layak.
Dalam sambutannya Brigjen TNI Surya Darma Damanik selaku Ketua Subtim-3 yang dibacakan Kolonel Cku Khairul Huda, menyampaikan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar bagi setiap prajurit dan keluarganya, serta menjadi salah satu bentuk kesejahteraan yang harus dipenuhi pimpinan satuan. Ia menegaskan bahwa rumah dinas yang disediakan negara bersifat sementara dan harus dikembalikan sesuai ketentuan ketika prajurit memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau mutasi keluar dari organisasi TNI AD.
“Inilah pentingnya setiap prajurit memiliki rumah non-dinas yang dapat dihuni hingga masa tua dan dapat diwariskan kepada keluarga,” ujar Brigjen TNI Surya Darma Damanik dalam sambutannya.
Beliau juga menyinggung kondisi harga tanah dan rumah yang terus meningkat akibat perkembangan kawasan perkotaan. Karena itu, perencanaan kepemilikan rumah sejak dini sangat diperlukan. Namun berbagai kendala seperti ketatnya persyaratan perbankan dan tingginya bunga kredit sering kali menyulitkan prajurit.
Dari keprihatinan tersebut, sejak tahun 1986 TNI AD mengembangkan kebijakan Tabungan Wajib Perumahan (TWP AD) yang menghimpun dana iuran prajurit dan dikelola secara profesional untuk memberikan fasilitas KPR. Selain fasilitas KPR, prajurit yang tidak memanfaatkan program ini tetap menerima BALTAB dengan bunga sebesar 3,5%.
Dalam penjelasannya, Brigjen TNI Surya Darma Damanik juga menyampaikan berbagai langkah pembenahan TWP AD, mulai dari penyelesaian masalah tata kelola dana hingga kebijakan baru yang lebih memudahkan prajurit, di antaranya penurunan suku bunga KPR IWP AD dari 6% menjadi 5%, penyesuaian pagu pinjaman sesuai kemampuan penghasilan, serta penggunaan dana BALTAB untuk mengurangi nilai pinjaman.
“TWP AD kini berada dalam kondisi sehat, transparan, dan siap memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap proses pembelian rumah melalui KPR melibatkan dua perikatan hukum yang harus dipahami oleh prajurit, yaitu perjanjian jual beli dengan pihak developer dan perjanjian hutang dengan BP TWP AD. Karena itu, pendampingan dari para Komandan/Ka Satker dan pejabat personel sangat diperlukan.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Letkol Inf Buntung Dwi P, yang menjelaskan secara detail mekanisme TWP AD, mulai dari alur pengajuan KPR, hak dan kewajiban prajurit, hingga ketentuan administrasi dalam proses pengurusan.
Sosialisasi kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait fasilitas KPR TWP AD, prosedur pengajuan, serta kebijakan terbaru yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit Kodam XXIII/Palaka Wira semakin memahami manfaat program TWP AD dan dapat merencanakan kepemilikan rumah pribadi secara lebih matang demi meningkatkan kesejahteraan keluarga prajurit.(**) Rif






