SIGI, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Program Jumat Curhat yang digelar Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Sigi di Kantor Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Jumat (14/11/2025) berlangsung antusias. Forum dialog yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, dan ibu rumah tangga ini menjadi ajang masyarakat menyuarkan berbagai keluhan terkait keamanan lingkungan mereka.
SebagaiNara Sumber Acara yang berlangsung pukul 08.30-11.30 Wita ini adalah Kabag SDM Polres Sigi AKP Abdul Azis SH yang mewakii Kapolres Sigi-AKBP Kari Amsa Ritonga, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Chandra, Kasikum Iptu Ismail SH, Kasipropam Iptu Priyana Sugeng SH, dan Kasidokkes Aiptu Budi. Sebagai representasi Polda Sulteng hadir AKP Musriad,- Kaur Disindig Subbid Multimedia Bidhumas. Dari unsur pemerintahan desa hadir Kepala Desa Asmawi dan turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Sunju-Bripka Mustawab .
*Keluhan Perizinan Acar* a
Seorang ibu mengeluhkan pembatalan acara perpisahan anak muda yang sudah dipersiapkan matang. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang mengundang keramaian wajib memiliki surat izin untuk menjamin keamanan dan memungkinkan pengawasan jika terjadi hal tidak diinginkan. Izin ini bukan untuk mempersulit, tetapi melindungi kepentingan masyarakat terutama anak-anak yang masih memerlukan pembinaan.
*Pencurian Berulang Resahkan Warga*
Keluhan terbesar datang dari kasus pencurian berulang yang pelakunya kerap ditangkap namun tidak jera. Kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta memang tidak ditahan namun tetap diproses hingga pengadilan. Kebijakan ini lahir untuk menghindari kriminalisasi berlebihan terhadap kasus-kasus kecil.
Poin pentingnya adalah korban harus melanjutkan proses hukum hingga ada putusan pengadilan. Putusan ini akan menjadi rekam jejak pelaku, sehingga jika mengulangi perbuatannya, mekanisme restorative justice tidak bisa lagi diterapkan dan pelaku akan mendapat hukuman lebih berat.
Untuk pelaku yang kabur, kepolisian memerlukan informasi dari masyarakat untuk melacak keberadaan mereka. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, proses penangkapan akan sangat sulit.
*Tantangan Pemberantasan Narkoba*
Kepolisian mengungkapkan kompleksitas pemberantasan narkoba di wilayah pesisir. Bandar narkoba menggunakan modus canggih seperti pengiriman melalui jasa paket, kapal nelayan, dan cara penyembunyian yang sulit dideteksi. Di Pantai Barat Sulteng saja sudah tiga kali ditemukan pengiriman ganja dari satu desa yang sama.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat melibatkan Kejaksaan dan Propam untuk menjamin transparansi. Namun keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada informasi dari masyarakat karena luasnya wilayah Indonesia membuat pengawasan perbatasan menjadi tantangan besar.
“Jika tidak ada pembeli, tidak akan ada penjual. Peran masyarakat sangat krusial dalam memberikan informasi aktivitas mencurigakan,” tegas pihak kepolisian.
*Pentingnya Data dan Pendekatan Sistematis*

Seorang akademisi menekankan pentingnya pemerintah desa memiliki data lengkap tentang profil warga untuk pendekatan preventif, bukan reaktif. Dengan data terstruktur, penanganan masalah bisa lebih sistematis dan mengantisipasi sebelum masalah membesar.
Ia juga mengingatkan perlunya kreativitas dalam memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan masyarakat serta reformasi internal kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan publik.
*Komitmen Bersama*
Kepala Desa Asmawi mengapresiasi forum dialog ini dan berharap komunikasi antara masyarakat dan aparat terus terjalin. Kepolisian menegaskan komitmen mereka menjaga keamanan meski mengakui keterbatasan personel dan luasnya wilayah pengawasan.
Forum ditutup dengan harapan program Jumat Curhat dapat terus dilakukan secara rutin untuk memperkuat sinergi aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.Rif






