PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.id//Riri Sihombing (Boru Sinaga) tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya saat menerima kembali sepeda motor Yamaha Jupiter MX King milik suaminya yang sempat hilang dicuri di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail SH MH yang didampingi Kanit Jatanras Iptu Eriq Iskandar SH pada Senin, 10 November 2025.
“Senang sekali. Bersyukur sudah,” ujar Riri singkat namun penuh haru saat ditanya perasaannya usai menerima kembali kendaraan yang terdaftar atas nama suaminya, Sihombing.
Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 Wita saat Riri sedang istirahat makan siang di samping lapak tempat ia berjualan. Ketika keluar, motor kesayangannya sudah lenyap. “Pertama dikejar, pencurinya sempat saya lihat. Tapi tidak bisa karena saya bawa motor metik, sementara dia bawa MX King. Tidak bisa dikejar,” kenang Riri.
Tanpa membuang waktu, Riri langsung melapor ke Polsek Palu Selatan di Jalan Zebra. Dari sana, kasusnya diteruskan ke Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut. Yang mengejutkan, hanya tiga hari setelah laporan polisi dibuat, Riri sudah mendapat kabar gembira dari petugas bahwa motornya telah ditemukan.
“Pak Buser dari Polres yang kasih tau, motornya ibu sudah di Polres. Tiga hari sudah dapat informasi, sudah dapat motornya,” tutur Riri menjelaskan kecepatan kerja tim Unit Jatanras Satreskrim.
Ketika ditanya apakah mengalami kesulitan dalam proses pengambilan motor, Riri menjawab tegas. “Tidak lagi. Tidak ada kesulitan,” katanya sambil tersenyum.
Riri mengaku sebelum pengambilan resmi hari ini, ia sudah diminta melihat kondisi motornya terlebih dahulu untuk verifikasi. Saat itu ia mendapati pelaku telah melakukan sejumlah perubahan pada kendaraannya. “DN-nya dirubah, speedometer sudah hancur, kacaspion sudah lepas dan diganti. Tapi saya tetap bisa mengenali ini motor saya,” jelasnya.
Meski kondisi motor tidak lagi seperti semula akibat perubahan yang dilakukan pelaku, Riri tetap bersyukur kendaraannya dapat kembali. Proses verifikasi dokumen kepemilikan berjalan lancar karena ia membawa BPKB dan STNK lengkap atas nama suaminya.
Sebagai penutup, Riri menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polresta Palu. “Semoga ke depannya bisa lebih sukses lagi,” ucapnya tulus sebagai bentuk terima kasih atas kerja keras petugas yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail SH MH menyampaikan bahwa kecepatan penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi solid antara Polsek dan Polresta. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Kepercayaan mereka adalah motivasi kami,” jelasnya.
Kanit Jatanras Iptu Eriq Iskandar SH menambahkan, motor Yamaha Jupiter MX King milik Riri merupakan salah satu dari 11 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari jaringan pencurian yang diungkap Unit Jatanras. “Kami akan terus bekerja keras mengungkap kasus-kasus serupa dan mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang sah,” ujarnya.
Para korban lain yang belum mengambil kendaraannya dapat segera datang ke Polresta Palu dengan membawa dokumen kepemilikan lengkap. Petugas siap melayani penyerahan setelah proses verifikasi dokumen selesai.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari operasi panjang selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2025. Dua tersangka berinisial EL dan AP berhasil diamankan pada 16 Oktober 2025 dengan total 11 unit barang bukti sepeda motor berbagai merek yang siap dikembalikan kepada para pemiliknya.Rif
Senang Sekali, Motor Saya Kembali!” Korban Curanmor Apresiasi Kecepatan Kerja Polresta Palu






