Mobil Sedan Terbakar di Depan Kantor Kejaksaan Wonogiri, Polisi Sigap Bantu Padamkan Api

  • Whatsapp

WONOGIRI, JATENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Warga yang melintas di Jalan Murti Pranoto, tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri, dikejutkan oleh insiden mobil sedan Timor bernomor polisi AD 7154 PA yang tiba-tiba terbakar pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Muhamad Cahyo Nugroho (25), warga Banaran RT 004/RW 010, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri. Saat itu korban sedang bepergian bersama dua orang rekannya, Siti Maryam (53) dan Yopita Cahya Andari (27), yang juga warga Wonoboyo.

Muat Lebih

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika kendaraan yang dikemudikan Cahyo melintas di depan Kantor Kejaksaan Wonogiri. Tiba-tiba asap tebal keluar dari kap depan mobil.

Korban kemudian menghentikan kendaraan dan memeriksa bagian mesin. Tak lama berselang, api muncul dan membesar di ruang mesin bagian depan. Dalam kondisi panik, korban berteriak meminta pertolongan kepada petugas kepolisian yang saat itu sedang berjaga di Gereja Kristen Jawa Wonogiri, yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat membantu evakuasi dan memadamkan api dengan Apar serta menghubungi regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Wonogiri. Tak lama berselang, mobil Damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum menjalar ke seluruh bodi kendaraan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, bagian depan mobil hangus terbakar, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.

Pihak kepolisian dari Polres Wonogiri telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik atau kebocoran pada sistem bahan bakar.

Kasus ini kini dalam penanganan Satlantas dan Unit Reskrim Polres Wonogiri guna memastikan penyebab pasti kebakaran. (*)

Pewarta: -Sgno2t-

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *