Polresta Sleman Gulung Sindikat Pencuri Sekolah

  • Whatsapp

SLEMAN (DIY) – MEDIA ONLINENEWS.ID//SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman, DIY berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis sekolah.

Ketiga pelaku adalah warga asal Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Keduanya beraksi di dua sekolah yang ada di Kecamatan Godean dan Minggir, Kabupaten Sleman.

Muat Lebih

“Pertama kasus Pencurian di SD Negeri Krajan, Godean. Pencurian terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelapornya adalah NF (39), seorang PNS yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Krajan. Ia melaporkan kehilangan 1 unit kamera Nikon COOLPIX L840 dan uang tunai sebesar Rp166.500, dengan total kerugian sekitar Rp4.124.750,” Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit saat jumpa pers.

Atas kejadian ini, petugas berhasil menggulung tiga pelaku yakni JP (33), buruh harian lepas, asal Bogor, ZA (34) asal Bogor dan KSW (30) asal Bandung, Jawa Barat.

“Para pelaku merusak gembok dan masuk ke ruang guru, lalu mengambil barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Menurutnya ketiga pelaku ditangkap pada hari yang sama di wilayah Salam, Magelang serta Kebumen, Jawa Tengah.

Pencurian para tersangka juga dilakukan dihari yang sama, yakni Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 05.15 WIB di SD Negeri Balangan 1, Jalan Sidorejo, Tobayan, Sendangrejo, Minggir, Sleman.

“Pelapornya adalah WS (50), PNS, Kepala Sekolah SD Negeri Balangan 1. Ia melaporkan hilangnya 6 unit proyektor dan 1 unit DVR CCTV, dengan total kerugian sekitar Rp30 juta,” urainya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku diantaranya proyektor berbagai merek (Epson, Infocus, Acer, BenQ), satu unit DVR CCTV merek Tiandy, obeng dan sepeda motor.

“Para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh (7) tahun penjara,” terang Wiwit. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *