Polres Sigi Bersama Disperindagkop Sidak Harga Beras, Pedagang Diimbau Patuhi HET

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Satreskrim Polres Sigi bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sigi meningkatkan pengawasan harga kebutuhan pokok dengan menyasar komoditas beras premium dan medium di di wilayah Kabupaten Sigi, Sabtu (25/10/2025).

Pengawasan dipimpin Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Sigi, Ipda Lukman, dengan melakukan pengecekan langsung ke kios-kios beras di Jl. Guru Tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, guna memastikan ketersediaan bahan pangan serta kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Muat Lebih

Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 229 Tahun 2025 terkait penetapan HET beras di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan pedagang yang masih menjual beras di atas HET. Beras premium dijual Rp15.000/kg dari HET Rp14.900/kg, sedangkan beras medium dijual Rp14.000/kg dari HET Rp13.500/kg,” ungkap Iptu Siti.

Atas temuan itu, petugas memberikan surat teguran dan meminta pedagang untuk segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan agar tidak merugikan konsumen.

Iptu Siti menegaskan bahwa Polres Sigi mengimbau seluruh pedagang untuk disiplin mematuhi regulasi HET, tidak melakukan pelanggaran harga, serta menjaga stabilitas pasokan sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Polres Sigi bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi mencegah praktik pelanggaran harga yang berpotensi mengganggu pasokan dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *