PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS. ID//Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar di ruang rapat Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras langsung bergerak cepat dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern di Kota Palu, Kamis 23/10/2025 siang.
Kegiatan sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga beras di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan serta Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dua pasar tradisional yang menjadi lokasi sidak yaitu Pasar Inpres dan Pasar Masomba, sedangkan untuk ritel modern dilaksanakan di Grand Hero dan BNS Kota Palu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng yang diwakili oleh Kasubdit I Indag AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang terdiri dari Satgas Pangan Polda Sulteng, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulteng, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Perum Bulog Provinsi Sulteng.
“Sebelumnya kami telah mengikuti Rakorda bersama dinas terkait Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah. Rakorda tersebut membahas langkah-langkah pengendalian harga beras agar sesuai dengan HET serta menjamin mutu beras yang beredar di pasaran,” jelas AKBP Raden Real Mahendra.
Ia juga menambahkan, hasil Rakorda tersebut langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan peninjauan di lapangan.
“Hari ini kami turun langsung ke dua pasar tradisional dan dua toko ritel modern. Dari hasil sidak, ada beberapa temuan yang kami catat, serta kami juga memberikan edukasi kepada pedagang untuk menjual beras sesuai HET,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya turut memberikan edukasi terkait pelabelan beras agar sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 2 Tahun 2023.
“Harapan kami, seluruh pelaku usaha mulai dari produsen, distributor hingga pedagang di pasar dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga harga beras tetap sesuai HET. Hal ini sejalan dengan harapan Pemerintah Pusat serta aspirasi masyarakat agar harga beras tidak terlalu tinggi,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pengendalian Harga Beras akan terus melakukan pemantauan rutin dan sidak di sejumlah titik distribusi beras di wilayah Sulawesi Tengah untuk memastikan harga tetap stabil serta ketersediaan stok mencukupi kebutuhan masyarakat.(**) Rif






