GUNUNGKIDUL (DIY) – MEDIA ONLINENEWS.ID//Komando Distrik Militer (Kodim) 0730/Gunungkidul menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim dari Komando Hukum Daerah Militer (Kumdam) IV/Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Makodim 0730/Gunungkidul dan diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS TNI AD Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.Rabu,(22/10/2025)
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja bidang personel, khususnya dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum di lingkungan TNI AD, dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum di kalangan prajurit dan keluarga.
Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro, yang di pimpin oleh Letkol Chk Ervan. S.H., menyampaikan berbagai materi hukum yang relevan dengan tugas dan kehidupan prajurit.
Komandan Kodim (Dandim) 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini. “Penyuluhan hukum ini adalah bekal yang sangat berharga. Saya berharap seluruh prajurit dapat menyerap setiap materi yang di sampaikan, menjadikannya pedoman dalam bersikap, bertindak, dan bertugas, sehingga kita terhindar dari segala bentuk pelanggaran hukum dan disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa kesadaran hukum yang kuat adalah benteng utama bagi prajurit dalam melaksanakan tugas. “Prajurit yang taat hukum adalah cerminan dari profesionalisme TNI AD. Jadikan hukum sebagai sahabat agar tugas pokok dapat terlaksana dengan baik, dan keluarga tercinta senantiasa dalam keberkahan,” tegasnya.
Penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme peserta yang tinggi dalam memahami implikasi hukum di setiap aspek kehidupan mereka. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan buku petunjuk tentang hukum.(Pen0730GK). (red)