Bentuk Komitmen, Polsek Palolo Polres Sigi Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tongoa

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//.Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Palolo Polres Sigi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial KS (25) dan AL (20), warga Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Mereka diamankan petugas pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor, pada Senin sore, 29 September 2025, di Desa Tongoa, milik Matius Barnabas (57), warga setempat.

Muat Lebih

Kapolsek Palolo Iptu Safari, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kedua terduga telah kami amankan tanpa perlawanan di Desa Tongoa. Mereka diduga terlibat dalam aksi curanmor yang terjadi sehari sebelumnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palolo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Safari, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui modus operandi pelaku yaitu menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban yang diparkir saat korban sedang berada di kebun. Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi DN 2830 JA yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh (7) tahun.

Kapolsek Palolo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayahnya. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya mencegah. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Safari mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi, serta menggunakan sistem pengaman tambahan. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *