BLORA – MEDIA ONLINENEWS.ID//Proyek renovasi penambahan ruang Puskesmas Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, diduga menggunakan material bangunan yang tidak sesuai standar. Dugaan tersebut mencuat setelah warga sekitar menilai material pasir yang digunakan di lokasi proyek merupakan hasil oplosan dari campuran *pasir Lumajang, pasir darat, dan pasir Bengawan.*
Seorang warga setempat berinisial *Mc (47)* yang ditemui di lokasi pekerjaan pada *Selasa (14/10/2025)* mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari *Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025* tersebut.
> “Proyek pemerintah ini harusnya dikerjakan sesuai standar. Kalau pakai material oplosan begini, bagaimana nanti kualitas bangunannya? Pengawas dan konsultan harusnya tahu, atau jangan-jangan tutup mata. Bahkan pasirnya kabarnya dari tambang yang belum berizin. Harapan saya, aparat penegak hukum dan pihak terkait segera turun mengecek ke lokasi,” ungkap Mc dengan nada geram.
Selain dugaan penggunaan material oplosan, warga juga menyoroti penggunaan fasilitas milik Puskesmas Kapuan untuk kebutuhan proyek, seperti *listrik dan air*, yang diduga diambil langsung dari kantor puskesmas.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut tercatat sebagai:
* *Nama Kegiatan:* Renovasi Penambahan Ruang Puskesmas Kapuan
* *Lokasi:* Puskesmas Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora
* *Nilai Kontrak:* Rp 2.749.392.000 (Dua miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah)
* *Nomor Kontrak:* 050/SP/DAK/2025
* *Waktu Pelaksanaan:* 150 (seratus lima puluh) hari kalender
* *Tanggal Kontrak:* 22 Juli 2025
* *Tanggal Selesai:* 18 Desember 2025
* *Penyedia Jasa:* CV FARI PUTRA
* *Konsultan Pengawas:* CV KARTIKA JAYA KONSULTAN
* *Sumber Dana:* DAK Tahun Anggaran 2025
Sementara itu, *Syahlan*, yang diketahui sebagai pelaksana proyek, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, *tidak memberikan tanggapan.* Pesan yang dikirimkan telah *terbaca (centang dua)*, namun tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab *Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora* ini kini menjadi sorotan warga dan publik setempat, yang berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan terhadap mutu pekerjaan dan sumber material yang digunakan.
(Tim HR)