PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Dalam Waktu Empat Jam, Polsek Palu Barat Amankan Tukang Parkir yang Viral Ludahi Pengunjung Pasar Bambaru Palu, 14 Oktober 2025 – Dalam tempo kurang dari empat jam, aparat Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir yang viral di media sosial usai meludahi pengunjung di kawasan Pasar Bambaru, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat. Aksi tidak terpuji itu sempat terekam dan menyebar luas di grup Facebook Info Kota Palu, memicu reaksi keras dari warganet.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku, laki-laki berinisial IF alias Ambo Lempeng (35), meminta uang retribusi parkir kepada seorang pemilik mobil berwarna merah. Namun, pengemudi mengaku sudah membayar retribusi sebelumnya. Perdebatan pun tak terhindarkan hingga pelaku meludahi pengemudi beserta keluarganya. Aksi tersebut direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial, hingga akhirnya menjadi viral.
Kejadian itu turut disaksikan oleh dua saksi mata, yakni Bpk. Dedi Hermawan (Swasta) dan Bpk. Romi, sesama juru parkir di lokasi tersebut. Menindaklanjuti viralnya video itu, personel Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim patroli mendatangi lokasi kejadian dan rumah pelaku, namun pelaku sempat tidak berada di tempat. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Palu Barat menegaskan, pihaknya akan terus mendorong para pemangku kepentingan, termasuk Satgas Parkir Kota Palu, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para juru parkir.
“Kami mengimbau agar seluruh tukang parkir di wilayah Palu Barat bersikap santun kepada masyarakat dan menjaga ketertiban bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” ujar Iptu Makmur Johan.(**) Rif