SIGI,SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepolisian Resor Sigi bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Seorang pria berinisial IHT (51), warga setempat, meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian perut.
“Peristiwa ini bermula ketika korban dan terduga pelaku, TR (32), yang juga warga Desa Binangga, sempat saling tegur sapa di tempat pesta akikahan, namun tiba-tiba pelaku menikam korban dengan sebilah pisau, dan melarikan diri,” ujar Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., Jumat (3/10/2025) di Mapolres Sigi.
Personel Polres Sigi dan Polsek Marawola segera melakukan pencarian intensif. Pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 02.30 Wita, TR berhasil diamankan secara persuasif tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsidier Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim.
Sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan preventif kepada masyarakat guna mencegah dampak yang lebih luas. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.(**) Rif