Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Gasak Motor di Birobuli Utara

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I alias H di Jalan Tururuka, Kota Palu, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 14.50 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Palu melaporkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Erics Iskandar dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan kehilangan sepeda motor.
Kasus bermula saat SPKT Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian motor pada 1 September 2025. Kejadian sebenarnya terjadi Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Manimbaya Lorong Skater, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Dari penyelidikan, tim menemukan petunjuk kuat bahwa pelaku adalah I alias H, pria kelahiran Palu Selatan 2 Maret 1996 yang beralamat di Jalan Anoa 1, Tatura Utara, Palu Selatan.
Pada 23 September 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, tim mendapat informasi tersangka berada di kawasan Jalan Tururuka. Setengah jam kemudian, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, I alias H mengakui perbuatannya. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah muda yang dicuri korban.
Tersangka kini diamankan di Mapolresta Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Catatan kepolisian menunjukkan I alias H merupakan residivis kasus curanmor.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa di wilayah Kota Palu.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *