Kejari Sigi Canangkan Program Jaksa Mandiri Pangan Melalui Penanaman Jagung

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid, memimpin kegiatan perdana penanaman jagung dalam rangka Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Selasa (30/9/2025). Program ini menjadi wujud nyata komitmen kejaksaan untuk tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Dalam sambutannya, Aria Rosyid menegaskan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk konkret dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri Sigi, untuk mendukung program ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam Astacita Presiden Republik Indonesia.
“Program Jaksa Mandiri Pangan di wilayah Kabupaten Sigi mencakup dua wilayah, yakni Desa Rarampadende dan Desa Pesaku, dengan total lahan tanam seluas kurang lebih 1,5 hektare. Penyediaan lahan ini merupakan bentuk kolaborasi yang solid antara kejaksaan dan pemerintah daerah Kabupaten Sigi,” ujar Aria Rosyid.

Muat Lebih

Kepala Kajari Sigi menjelaskan, melalui program ini, Kejaksaan Negeri Sigi berupaya memberikan peran aktif dengan mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan dan potensi pertanian lokal. Selain itu, kejaksaan juga memberikan pendampingan hukum kepada para petani dan kelompok tani melalui Jaksa Masuk Desa, memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam distribusi pupuk, benih, atau bantuan pertanian, serta menjadi fasilitator antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program pangan nasional.
“Dukungan dan kolaborasi lintas sektoral sangat kami harapkan, baik dari pemerintah daerah, dinas pertanian, hingga tokoh masyarakat, agar program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para petani dan masyarakat luas,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., Bupati Sigi Muhammad Rijal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yasen Pongi, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Sulawesi Tengah, para pejabat jajaran terkait dari institusi yang hadir,serta unsur pemerintahan kecamatan dan desa, kelompok tani, dan warga masyarakat.
Bupati Sigi, Muhammad Rijal Intjenae, menyambut baik program ini dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah. Rijal menjelaskan bahwa 85 persen masyarakat Sigi bergantung pada sektor pertanian, sehingga program Jaksa Mandiri Pangan sangat membantu pemerintah dalam menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan presiden.
“Program ini telah membantu kami dalam rangka menyongsong swasembada pangan yang dicanangkan Bapak Presiden bersama Menteri Pertanian. Kami baru saja panen padi kurang lebih 1.600 hektare di daerah Tanambulava. Insya Allah, dengan program ini, Kabupaten Sigi bisa lebih sejahtera,” kata Rijal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., menyatakan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan simbol sinergi dan kolaborasi yang baik antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program Jaksa Mandiri Pangan diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen pada 19 Agustus 2025, memanfaatkan lahan hasil sitaan yang sebelumnya tidak produktif.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lokal, memberdayakan petani, dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kejaksaan Negeri Sigi yang telah bersinergi dengan baik dalam melaksanakan program ini,” ujar Nuzul Rahmat.
Kajati Sulteng menambahkan, pemilihan jagung sebagai komoditas dalam program ini karena nilai ekonomisnya tinggi dan lebih mudah dikelola, sehingga cocok bagi kejaksaan yang baru memulai program pertanian.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk bangkit dan maju bersama. Swasembada pangan sudah dicanangkan Menteri Pertanian, sehingga lahan-lahan yang ada bisa menjadi lahan yang terawat dan hasilnya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kejaksaan juga membagikan berbagai kebutuhan pertanian kepada para perwakilan petani sebagai bentuk dukungan konkret terhadap keberhasilan program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi.Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *