BANDA ACEH – MEDIA ONLINENEWS.ID//Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Aceh dalam membersihkan praktik tambang ilegal. Pansus DPR Aceh mendapati lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi secara ilegal, bahkan dengan dugaan adanya setoran rutin Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat penegak hukum.
Fakta ini menunjukkan adanya kejahatan terstruktur yang merugikan negara. Karena itu, Rifqi Maulana mendukung penuh langkah Kapolda Aceh untuk menarik alat berat ilegal dan mengusut tuntas oknum yang terlibat, sekaligus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.
Rifqi menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekologis maupun finansial.
“PERMAHI Aceh mendukung bersih-bersih tambang ilegal. Hukum harus ditegakkan, tetapi di sisi lain rakyat juga perlu diberikan ruang legal melalui WPR agar dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan kriminalisasi,” ujar Rifqi.
Menurutnya, kehadiran WPR menjadi solusi kompromi yang adil: masyarakat tetap bisa mencari nafkah secara sah, sementara negara memperoleh pemasukan melalui pendapatan asli daerah (PAD), serta lingkungan tetap dapat dikendalikan melalui mekanisme pengawasan.
PERMAHI Aceh juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera menindaklanjuti proses pengusulan blok WPR dengan koordinat yang jelas, transparan, serta melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil.
“Jangan sampai WPR hanya menjadi legalisasi tambang ilegal atau dinikmati segelintir pihak. Prinsip good governance harus dikedepankan,” tambah Rifqi.
PERMAHI Aceh berkomitmen terus mengawal isu pertambangan rakyat agar keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Aceh tetap terjamin. (Ade / pdtry)