Jumat Curhat :Kapolsek Dolo Berikan Pencerahan Hukum kepada Warga Desa Maku

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dolo, Iptu Muh. Rusman, memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat dalam acara Jumat Curhat di Kantor Desa Maku, Jalan Poros Palu Kulawi, Kecamatan Dolo, Jumat (26/9/2025).
Acara yang dibuka oleh Kepala Desa Maku, Rahina Djadau, ini dihadiri tokoh pendidik, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kapolsek Rusman didampingi Aiptu Sultan selaku Bhabinkamtibmas dalam memberikan arahan tentang kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
“Dalam kehidupan bertetangga, kita harus saling menghormati dan menggunakan etika yang baik. Jika ada permasalahan, selesaikan melalui jalur hukum yang benar,” tegas Kapolsek Rusman.
Kapolsek menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi konflik. Ia mengingatkan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polisi adalah penegak hukum yang bertindak sesuai prosedur. Siapa pun yang melanggar hukum, baik itu pengancaman, perusakan, atau tindakan lainnya, pasti akan kami proses secara adil,” jelasnya sambil menjelaskan beberapa pasal dalam KUHP sebagai edukasi hukum kepada masyarakat.
Terkait penyelesaian sengketa, terutama masalah tanah, Kapolsek menyarankan agar masyarakat menggunakan jalur hukum perdata melalui pengadilan. Ia juga mendorong pemanfaatan hukum adat sebagai salah satu alternatif penyelesaian masalah yang lebih dekat dengan budaya setempat.
“Selesaikan masalah sesuai norma hukum dan adat yang berlaku. Jangan biarkan emosi sesaat menimbulkan masalah yang lebih besar,” pesannya.
Kapolsek juga mengumumkan rencana reaktivasi pos keamanan lingkungan (Sakamling)/Satkamling di setiap desa sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban. “Setiap desa akan dibentuk pos keamanan untuk menjaga lingkungan bersama-sama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan harmonis. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan permasalahan baru.
Acara berlangsung dengan tertib dan antusias, mencerminkan komitmen bersama warga Desa Maku untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. (Rif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *