SUKOHARJO, JATENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo bersama Tim Pembina Samsat Sukoharjo menggelar kegiatan Gebyar Hadiah Opsen PKB & BBNKB 2025.
Siaran pers dari humas Jasa Raharja Sukoharjo, Kamis, 25 September 2025, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat, Pemkab Sukoharjo juga melaksanakan Program Gebyar Hadiah Opsen PKB & BBNKB 2025. Hadiah menarik menanti wajib pajak dial antaranya sepeda motor,alat barang elektronik dan berbagai hadiah menarik lainnya.
Hadiah tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang terdaftar di Samsat Kabupaten Sukoharjo, lunas Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) Tahun 2025 periode Januari – Oktober 2025, dan pengundian akan dilaksanakan bulan November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan kembali bahwa pajak daerah, khususnya PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Sejak 5 Januari 2025, Kabupaten Sukoharjo mulai menerima penerimaan opsen PKB dan BBNKB.
Capaian penerimaan opsen PKB dan BBNKB ini mencerminkan dukungan masyarakat Sukoharjo dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Harapannya ke depan, dengan adanya kegiatan gebyar, reward serta kemudahan layanan Samsat, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.
Sinergi antara Pemkab Sukoharjo, Tim Pembina Samsat Sukoharjo dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu terus memperkuat pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan demi terwujudnya Sukoharjo yang MAKMUR (Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul dan Rapi). Juga patuh pajak, Pembangunan Meningkat–Hadiah Hebat Menunggu yang taat. (Try – Tus)
Wajib Pajak Sukoharjo Bisa Raih Gebyar Hadiah Opsen PKB dan BBNKB 2025
