Sinergi Komisi Kejaksaan RI dan Universitas Tadulako dalam Menyongsong RUU KUHAP

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R., S.H., M.H. menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dengan Universitas Tadulako dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Acara ini juga dirangkaikan dengan Kuliah Umum oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. di Aula Kedokteran UNTAD, Rabu(17/09/2025).

Tema Kuliah Umum adalah “Menyongsong RUU KUHAP dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System”. Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Kejaksaan dan dunia akademik. Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan KUHAP yang sudah berusia lebih dari 40 tahun agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.

Muat Lebih

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Tadulako, para guru besar, dosen, dan mahasiswa. Ketua Komisi Kejaksaan RI dalam Kuliah Umumnya menekankan perlunya hukum acara pidana yang sesuai dengan prinsip integritas, keadilan, dan perlindungan HAM. Sesi tanya jawab yang dinamis antara Ketua Komjak RI dan mahasiswa juga menjadi bagian dari acara ini.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta program nyata seperti rekomendasi kebijakan hukum dan peningkatan kapasitas SDM Kejaksaan melalui kerja sama dengan Universitas Tadulako.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *