GUNUNGKIDUL (DIY) – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kecelakaan maut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Yamaha Vega dengan Nomor Polisi AB 6302 DI di Jl. Raya Karangmojo – Ngawen tepatnya di Padukuhan Tempuran, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Senin (15/09/2025) pukul 07.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, diduga korban gagal mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya dan mengakibatkan bertabrakan dengan kendaraan truk hingga korban terpental dan terlindas roda truk sebelah kanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Nur Ikhwan menjelaskan, korban pengendara sepeda motor yakni Giyarna (30) warga Kalurahan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul.
Sementara untuk pengemudi kendaraan truk dengan Nopol AD 8580 CB Dwi Ari Wicaksono (31) warga Padukuhan Sambeng V RT 01 RW 05, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Lebih lanjut Nur Ikhwan menyampaikan, sebelum peristiwa maut terjadi, kendaraan Truk AD 8580 CB dari arah Utara dan disaat bersamaan dari arah Selatan (berlawanan) korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega berusaha mendahului kendaraan penumpang warna silver yang belum diketahui identitasnya.
“Korban tidak bisa menguasi laju sepeda motornya hingga oleng dan terjatuh sebelah kanan atau jalur lawan. Karena jarak terlalu dekat hingga terjadi tabrakan,” ungkap Nur Ikhwan.
Ikwan menambahkan, akibat tabrakan tersebut korban terpental dan terlindas ban sebelah kanan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian.
Saat ini kasus Lakalantas tersebut masih didalami petugas Satlantas Polres Gunungkidul. (red)
Penulis: Agus SW
Editor: HRD