Kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI ke Kejati Sulteng: Perkuat Tata Kelola dan Integritas

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-MEDIA ONLINENEWS. ID//Pada Senin, 15 September 2025,Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H menerima kunjungan resmi Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H beserta rombongan dalam rangka tindak lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana prasarana, serta pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI dengan Universitas Tadulako. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola organisasi kejaksaan, meningkatkan transparansi, serta memperluas kemitraan strategis dengan perguruan tinggi sebagai mitra akademik.

Dalam sambutannya, Nuzul Rahmat mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI beserta rombongan. Nuzul Rahmat memaparkan secara komprehensif kondisi geografis wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah, termasuk capaian dan tantangan pengelolaan sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta dinamika organisasi di jajaran kejaksaan negeri maupun cabang kejaksaan negeri. Nuzul Rahmat menekankan bahwa seluruh sarana dan prasarana, termasuk SDM, telah diupayakan untuk dikelola secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) kejaksaan. Nuzul Rahmat juga menegaskan untuk jajaran, pentingnya membuka diri terhadap masukan, saran, dan kritik konstruktif dari Tim Komjak RI agar kinerja institusi dapat terus ditingkatkan sehingga berdampak nyata bagi masyarakat.

Muat Lebih

Nuzul Rahmat menggarisbawahi bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi Nasional. Evaluasi terhadap sarana prasarana serta SDM terus dilakukan untuk mendorong optimalisasi kinerja, termasuk pengelolaan anggaran fisik maupun non-fisik secara akuntabel. Nuzul Rahmat juga menyampaikan pentingnya penguatan akuntabilitas dan tata kelola internal untuk mendorong etos kerja yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik (public trust), khususnya pada aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pada akhir sambutannya, Nuzul Rahmat menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja dan penataan organisasi kejaksaan di masa mendatang.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiono Suwadi dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia memperoleh tingkat kepercayaan publik tertinggi dibandingkan aparat penegak hukum lainnya. Prof. Dr. Pujiono Suwadi menegaskan pentingnya menjaga standar profesionalitas pada bidang tindak pidana khusus (pidsus) maupun pidana umum (pidum), yang menjadi etalase penilaian publik terhadap kejaksaan. Prof. Dr. Pujiono Suwadi juga menekankan penerapan nilai dasar Trikarma Adhyaksa – kerja, perilaku, dan integritas – sebagai prinsip moral yang wajib dijaga.

Sekertaris Komjak RI Dahlena, S.H., M.H menambahkan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki fungsi pengawasan eksternal, Komisi Kejaksaan RI meminta setiap laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) untuk ditindaklanjuti secara serius. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Komjak RI Nurrokhman, A.Md. tentang “Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah”. Nurrokhman memaparkan berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum pemanfaatan teknologi informasi hingga capaian kinerja yang telah dicapai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *