SIGI, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Masalah penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya kasus pencurian menjadi keluhan utama warga Desa Watubula, Kabupaten Sigi, dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Sigi, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan dialog interaktif yang berlangsung di Kantor Desa Watubula ini dipimpin langsung Kompol Endrino Sihombing selaku Kasubdit Tipiter Polda Sulteng, didampingi AKP Ketut Swarnaya sebagai Kasiwas Polres Sigi, Iptu Roni Repa selaku Kasat Tahti Polres Sigi, Ipda Agus dari Paur Subagprograbagren Polres Sigi, dan Aipda Ferry sebagai Bhabinkamtibmas Desa Watubula. Hadir pula unsur pemerintah desa yang diwakili Kepala Desa Watubula Nelson S.Ap dan Sekretaris Desa Alvenia, serta unsur masyarakat seperti Ketua BPD Imannuel dan Ketua RT Dusun 2 Watubula beserta warga lainnya.
Kepala Desa Watubula, Nelson, dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap penyebaran narkoba yang dinilai sangat meresahkan dan merusak generasi penerus. “Masalah narkoba dan minuman keras menimbulkan berbagai persoalan sosial. Pemerintah desa merasa kewalahan menangani masalah ini,” ujar Nelson yang juga menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan karena ini merupakan kunjungan ketiga Polda Sulteng ke desanya.
Ketua BPD Desa Watubula, Imannuel, menjadi penanya pertama yang menyampaikan keluhan terkait pertambangan ilegal di daerah sungai yang merusak lingkungan serta dampak penyalahgunaan narkoba yang memicu meningkatnya kasus pencurian kelapa. “Para pelaku berani mencuri hingga jam 2 subuh tanpa rasa takut. Ketika ditegur, mereka malah marah. Bagaimana cara pencegahan masalah pencurian ini?” tanya Imannuel.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kompol Endrino Sihombing menjelaskan bahwa mengenai pertambangan ilegal, berdasarkan data yang dimiliki aktivitas tersebut ada di Sibowi dan Lindu, namun belum ada laporan di wilayah Watubula. “Kami akan melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut jika ada indikasi di Watubula,” katanya. Terkait narkoba dan pencurian, dia menjelaskan bahwa harga kelapa sedang tinggi mencapai Rp 5.000 per buah karena ekspor ke China, namun pencurian kelapa sudah ada sebelum masalah narkoba sehingga perlu dianalisis korelasinya. Berdasarkan pengalamannya selama 2,5 tahun menangani narkoba, 95 persen narkoba berasal dari perairan Malaysia dan 5 persen dari Afghanistan atau Timur Tengah. “Selama ada permintaan, akan selalu ada pasokan. Solusi utamanya adalah kembali pada kesadaran diri masing-masing,” ujarnya sambil menyarankan desa mengadakan kegiatan positif untuk menyalurkan energi anak muda.
Ibu Novia kemudian menyampaikan keluhan kedua tentang perbedaan perlakuan pelayanan antara masyarakat biasa dengan sesama petugas polisi saat mengurus surat kehilangan ATM di kantor polisi. “Apakah sesama petugas tidak seperti masyarakat biasa dalam hal persyaratan administrasi?” tanyanya. Kompol Endrino menjawab bahwa pada dasarnya sesama petugas juga harus melaksanakan prosedur yang sama dengan masyarakat biasa, meski mungkin ada teknis-teknis tertentu yang berbeda, namun polisi juga tunduk pada peradilan umum jika melakukan tindak pidana.
AKP Ketut Swarnaya menambahkan penjelasan bahwa pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen menolak kegiatan pertambangan liar. Buktinya, pada minggu sebelumnya telah dilakukan penindakan di Kecamatan Lindu dan Desa Sibowi yang melibatkan TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah dengan pimpinan langsung turun yakni Kapolres dan Bupati. Terkait narkoba, dia menekankan bahwa narkoba sudah menyebar hingga ke pelosok desa termasuk Pipikoro dengan pola umum awalnya coba-coba kemudian menjadi kecanduan. “Kunci utama pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga terkecil, namun masalahnya masyarakat sering saling menutupi,” katanya.
Sekretaris Desa Watubula, Alvinia , bertanya apakah setiap desa yang mengadakan sosialisasi narkoba harus membayar pemateri dari Polres karena desa ingin mengadakan sosialisasi rutin tiga bulan sekali namun terkendala anggaran. AKP Ketut menjawab tidak melaui koordinasi yang baik. “Kirim surat permohonan ke Polres atau Sat Narkoba. Kami akan merespons positif jika ada permintaan resmi, asalkan sasaran sosialisasi terutama pemuda siap hadir,” katanya sambil menyarankan program tersebut dimasukkan dalam APBDes.
Yulius Malik, warga Desa Watubula, mengeluhkan prosedur perizinan kegiatan pesta yang tidak jelas serta meminta program senam sehat atau pengobatan gratis dari Polri untuk masyarakat yang tidak mampu ke rumah sakit. Sementara Ibu Caria sebagai ibu rumah tangga menyampaikan keluhan tentang anaknya yang mengalami perampasan motor tahun 2021 , serta meminta patroli rutin malam hari dari jam 22.00 untuk mengurangi kejahatan dan menyuruh anak-anak yang nongkrong malam hari pulang ke rumah demi keamanan pekerja yang pulang malam.
Sermon Hamdata, Ketua RT 02, mengeluhkan masalah ternak masuk ke tanaman warga di mana ketika ternak dilempar batu hingga cedera, pemilik ternak dan pelempar sama-sama ditahan. “Dasar hukum apa yang menyebabkan korban dan pelaku sama-sama masuk penjara?” tanyanya. AKP Ketut menjawab bahwa prinsip hukumnya tergantung kekuatan alat bukti dan dasar perdata, melukai ternak bisa diproses secara pidana jika ada dasar yang kuat, namun perlu kehati-hatian agar tidak memproses tanpa dasar hukum yang jelas sehingga perlu ada peraturan desa yang mengatur masalah ternak.
Merespons berbagai keluhan tentang pencurian, Iptu Roni Repa selaku Kasat Tahti Polres Sigi memberikan solusi pencegahan dengan menekankan perlunya ronda atau sistem keamanan masyarakat (siskaming) dilakukan secara rutin oleh warga. “Partisipasi aktif masyarakat melalui ronda malam dan siskaming yang teratur akan sangat membantu mencegah tindak kejahatan pencurian di desa. Tim Pakaroso sudah terbentuk dengan patroli gabungan Polri, TNI, dan Pol PP, namun kendala patroli sulit menjangkau area perkebunan kelapa sehingga peran masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kejadian sangat penting,” jelasnya.
Dalam penutupan kegiatan, Kompol Endrino menawarkan bantuan program rehabilitasi bagi keluarga yang terindikasi narkoba melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berkomitmen menerima aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke unit terkait. Forum Jumat Curhat yang berlangsung dalam suasana dialogis ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait masalah keamanan dan ketertiban, dengan pihak kepolisian memberikan penjelasan, solusi, dan komitmen menindaklanjuti berbagai permasalahan yang disampaikan warga Desa Watubula. (Rif)