GUNUNGKIDUL (DIY) – MEDIA ONLINENEWS.ID//Akhir pelarian Anggun sopir pembawa uang tunai sepuluh miliar rupiah milik Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah kandas di Panggang, Gunungkidul, Senin (08/09/2025) dini hari.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, kepada awak media membenarkan terkait penangkapan tersebut. Miharni menjelaskan, pelaku ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Sukoharjo.
Terpisah, Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang sekitar pukul 05.00 WIB.
“Rumah tersebut ternyata belum lama ini telah dibeli oleh pelaku,” ungkap Gatot.
Diketahui sebelumnya, Anggun warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, nekat kabur menggunakan mobil operasional bank yang berisi uang Rp 10 miliar dari parkiran Bank Jateng Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (01/09/2025) siang.
Mobil operasional jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam bernomor polisi H 1959 UF ditemukan ditinggalkan di Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, dalam kondisi kosong tanpa uang.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta keberadaan uang Rp 10 miliar yang raib dibawa kabur.
Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo dalam keterangannya kepada awak media menyebut, bahwa tim masih melakukan pendalaman di lapangan dan akan menyampaikan perkembangan kasus lebih lanjut setelah penyidikan tuntas.
Penulis: Agus SW
Editor: HRD