DONGGALA, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H didampingi Ketua IAD Wil. Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan pelepasan tukik dan penanaman mangrove dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, sekaligus bagian dari rangkaian Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu, 24 Agustus 2025 di pesisir pantai Lalombi Kabupaten Donggala ini sekaligus menjadi momentum penguatan kesadaran lingkungan dan kelestarian ekosistem laut.
Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki makna strategis. Ia menegaskan bahwa pelepasan tukik, penanaman mangrove, serta pelepasan burung bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk komitmen menjaga keberlanjutan alam.
Lanjut, Kajati Sulteng juga mengajak masyarakat untuk berbangga dengan potensi daerah pesisir Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Donggala yang memiliki garis pantai panjang.
Kajati Sulteng juga mengapresiasi dukungan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) yang berperan dalam kegiatan ini. Menurutnya, pelepasan tukik menjadi simbol harapan baru bagi ekosistem laut, sedangkan hutan mangrove merupakan benteng utama dalam menjaga keseimbangan pesisir. “Semua rangkaian kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap ekosistem dan harapan agar alam tetap menjadi rumah aman bagi seluruh makhluk hidup,” ungkapnya.
Menutup sambutannya Kajati Sulteng menjelaskan sebagai aparat penegak hukum, bahwa pelestarian penyu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Partisipasi Kejaksaan dalam kegiatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab moral. Penegakan hukum tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus bersinergi dengan masyarakat, instansi, dan lembaga lainnya agar kesadaran lingkungan dapat terwujud,” Tutupnya
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat utama Kejati Sulteng, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Kepala Kejaksaan Negeri Palu dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, serta Bupati Donggala dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Donggala.(**) Rif