PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS. ID//Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP ismailBoby, S.H., M.H.berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHT, 23 tahun, yang diduga melakukan pencurian di sebuah kafe di Perumahan Citraland Maldive, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Pelaku diamankan oleh warga dan petugas keamanan setempat, lalu dijemput oleh Tim Resmob dalam kondisi mengalami luka-luka akibat sempat diamuk massa.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
3 (tiga) buah tabung gas LPG
1 (satu) unit mesin kasir
Tersangka juga mengakui telah mencuri sebuah tablet merek Samsung dan uang tunai lebih dari Rp1 juta dalam kejadian sebelumnya di lokasi yang sama. Ia kini ditahan di Mako Polresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas kesigapan tim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kota:
> “Kami tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri. Tersangka sudah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams.
Kapolresta juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran di kawasan rawan kejahatan guna menekan angka kriminalitas:
> “Kami akan meningkatkan patroli, khususnya di kawasan permukiman dan pusat usaha, agar masyarakat merasa aman. Kepolisian hadir untuk memberi rasa nyaman dan jaminan hukum,” tegasnya.(**) Rif