Aktivis Muhammad Fithrat Irfan Kembali Diteror dan Data Pribadi di Retas dan di salahgunakan Usai Bongkar Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

  • Whatsapp

JAKARTA – MEDIA ONLINENEWS.ID//Aktivis Muda Nasional, Muhammad Fithrat Irfan, kembali mendapatkan teror dan ancaman setelah tulisannya yang menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terkait dugaan kasus suap 95 senator DPD RI. Peristiwa itu terjadi pada malam Rabu, 20 Agustus 2025.

Irfan sebelumnya melaporkan adanya dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI yang melibatkan 95 dari total 152 anggota senator. Nama Sultan Bachtiar Nadjamudin disebut sebagai Ketua DPD RI terpilih, sementara Abcandra Akbar Supratman—anak dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas—disebut terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Muat Lebih

“Secara gamblang saya menyebutkan keterlibatan dan penyalahgunaan instrumen negara dalam proses transaksional suap itu melibatkan banyak oknum. Ada oknum Kementerian Hukum, ada oknum dari Marinir Angkatan Laut, dan perwira tinggi Polri. Irfan bersama rekannya dan seluruh yang ada di gedung paripurna Nusantara V itu semuanya menyaksikan,” ujar Irfan.

Menurutnya, instrumen negara disalahgunakan untuk distribusi sekaligus pengawasan uang suap kepada 95 senator. Irfan juga mengaku menyebarkan informasi tersebut melalui akun media sosial miliknya dan istrinya sebagai bentuk perlawanan.

Namun, akibat pemberitaan itu, Irfan bersama keluarga mendapat ancaman serius. “Atas dasar itu dari pihak yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi serta teror kepada saya, istri, dan keluarga mertua saya. Mereka yang saya sebutkan namanya terbakar akan pemberitaan itu,” ungkapnya.

Istri serta mertua Irfan disebut menerima teror berupa telepon dan pesan WhatsApp agar menurunkan seluruh postingan kritik terhadap pemerintah. Mereka juga dipaksa menghapus akun media sosial. Data pribadi keluarganya bahkan diretas, lalu disebarkan hoaks dengan tuduhan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), residivis, hingga pelaku prostitusi online.

“RUU KUHAP saja belum disahkan tapi oknum-oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan penegak hukum dari institusi Polri saja bebas meretas data pribadi rakyat. Hari ini terjadi dengan Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan bersama keluarganya, besok bisa jadi kalian dan keluarga kalian menjadi korban,” terang salah satu aktivis menanggapi kasus yang di alami Irfan.

“Oknum yang melakukan teror itu menyebutkan kalau dirinya bernama ‘Bima dari Cyber Polri’,” tambah Irfan.

Tak hanya dirinya, media yang memberitakan kasus ini juga disebut mengalami intimidasi dengan permintaan mengubah judul berita.

Bagi Irfan, ancaman ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara aktivis yang memperjuangkan kebenaran. “Kebebasan berpendapat adalah hak segala bangsa dan sudah diatur dalam UUD 1945. Hari ini hukum hanya dijadikan alat penguasa untuk membungkam kebenaran. Rakyat mulai kehilangan kepercayaan kepada hukum, penegak hukum, dan petinggi bangsa ini. Kepada siapa lagi rakyat bisa percaya?” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan tetap konsisten memperjuangkan kebenaran. “Sampai saat ini saya masih konsisten menuntut kebenaran ditegakkan walaupun langit runtuh dan bumi terbelah. Publik masih mengawal kasus ini.”

Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar S.H, Irfan menegaskan akan terus menunggu sikap Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, yang sebelumnya menyatakan mendukung pemberantasan korupsi.

“Saya tetap akan menagih janji Sufmi Dasco Ahmad dan khususnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia untuk bersikap adil tanpa tebang pilih. Bila ada kader partainya yang terlibat dalam korupsi, harus ditindak tegas sekalipun dari partainya sendiri. Oke kita tunggu kabar terakhir dari Sufmi Dasco Ahmad. Terima kasih,” tutup Irfan.(**) Rut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *